Pergeseran Politik Trump: Ancaman Kebebasan Berbicara?

ORBITINDONESIA.COM – Delapan bulan dalam masa jabatan kedua Presiden Donald Trump, janji lamanya untuk melawan musuh politiknya memicu perdebatan tentang kebebasan berbicara, sensor media, dan penuntutan politik.

Trump telah meningkatkan langkah-langkah untuk mengonsolidasikan kekuasaan dan menyingkirkan mereka yang berbicara menentangnya. Mulai dari penangguhan komedian Jimmy Kimmel hingga pembatasan Pentagon terhadap wartawan. Trump juga secara terbuka mendesak Jaksa Agung Pam Bondi untuk menyelidiki lawan-lawan politiknya.

Diskusi tentang penuntutan hukum terhadap lawan politik menjadi tema utama dalam kembalinya Trump ke Gedung Putih. Penunjukan loyalis di posisi penting juga menandai upayanya untuk memperkuat cengkeraman kekuasaan. Penunjukan Lindsey Halligan sebagai jaksa federal di Virginia Timur merupakan contoh terbaru dari strategi tersebut.

Beberapa senator menilai tindakan Trump sebagai ancaman terhadap prinsip dasar konstitusi. Senator Rand Paul dan Chris Murphy memperingatkan bahwa ini bisa menjadi preseden berbahaya bagi kedua partai. Sementara itu, tindakan Trump di Pentagon menunjukkan bias terhadap kebebasan pers.

Langkah-langkah Trump dalam masa jabatan keduanya mengundang pertanyaan mengenai masa depan demokrasi Amerika. Akankah tindakan ini menjadi norma baru atau justru menjadi bumerang bagi partainya sendiri? Publik perlu terus mengawasi dan menimbang implikasi dari setiap langkah politik ini.

(Orbit dari berbagai sumber, 23 September 2025)