Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita Sebut Indonesia Berpeluang Besar Jadi Pusat Industri Halal Global
ORBITINDONESIA.COM - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, Indonesia berpeluang besar menjadi pusat industri halal dunia, mengingat potensi yang dimiliki melimpah dari sisi manufaktur maupun permintaan pasar.
"Pasar halal dunia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Pada tahun 2023, konsumsi umat Muslim di enam sektor ekonomi syariah telah menembus 2,43 triliun dolar AS. Angka ini diperkirakan akan meningkat menjadi 3,36 triliun dolar AS pada tahun 2028,” kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pernyataan di Jakarta, Kamis, 25 September 2025.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita juga mengemukakan, potensi pasar di dalam negeri cukup menjanjikan. Konsumsi rumah tangga Indonesia tercatat mencapai Rp3.226,1 triliun pada semester II tahun 2025, yang didorong oleh jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, yakni mencapai 245,97 juta jiwa.
“Ini adalah modal utama kita, sehingga Indonesia bukan hanya sekadar pasar, tetapi juga harus menjadi produsen dan pemain utama industri halal global,” ucapnya.
Menperin pun menyampaikan, kinerja industri halal Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang meningkat. Hingga saat ini, terdapat 140.944 perusahaan industri halal di Indonesia.
Angka ini didominasi oleh sektor makanan halal sebanyak 130.111 industri, diikuti oleh industri minuman halal dengan 10.383 industri, serta farmasi dan obat dengan 1.633 industri.
“Jumlah produk yang telah tersertifikasi halal mencapai 584.522 produk dengan total 162.111 sertifikat halal. Ini menandakan semakin tingginya kesadaran industri dan masyarakat akan pentingnya sertifikasi halal,” ucap dia.
Selain itu, investasi di sektor terkait industri halal, termasuk keuangan syariah, pada periode 2023–2024 mencapai 5,8 miliar dolar AS. Dari jumlah tersebut, Indonesia menjadi penerima investasi terbesar dengan nilai 1,6 miliar dolar AS.
Berikutnya, ekspor produk halal Indonesia ke negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada 2023 baru mencapai 12,33 miliar dolar AS dan menempatkan Indonesia di urutan ke-9. Sedangkan impor Indonesia dari negara-negara OKI pada periode yang sama sebesar 29,64 miliar dolar AS.
“Kondisi ini memberi pesan penting bahwa pekerjaan rumah kita masih banyak, terutama untuk memperkuat kapasitas produksi dalam negeri agar mampu menekan ketergantungan impor. Namun, inilah momentum yang harus kita kelola agar Indonesia bisa bangkit sebagai pusat industri halal dunia,” kata Agus.
Agus menyampaikan, Kemenperin telah menyelesaikan penyusunan peta jalan (roadmap) pengembangan industri halal tahun 2025–2029. Peta jalan ini dituangkan dalam rancangan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) yang saat ini telah memasuki tahap akhir proses harmonisasi lintas kementerian/lembaga.
Penyusunan roadmap tersebut menjadi tonggak penting dalam mendorong ekosistem industri halal nasional. Di dalamnya termuat timeline dan time frame yang jelas, sehingga setiap program dan kebijakan memiliki target capaian yang terukur.
Seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat akan memiliki acuan bersama untuk bergerak sesuai tanggung jawab masing-masing.
Lebih lanjut, pihaknya melalui Pusat Industri Halal berkomitmen penuh terus menjalankan program-program yang mendukung pengembangan industri halal nasional, seperti penyusunan kebijakan teknis produk halal, pembentukan dan penguatan infrastruktur industri halal, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Selanjutnya fasilitasi sertifikasi halal, peningkatan promosi dan kerja sama industri halal, serta pengawasan dan pengendalian industri halal.
Ia mengatakan, saat ini Kemenperin telah memiliki 22 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan delapan di antaranya LPH utama dengan cakupan pemeriksaan nasional dan internasional.
Selain itu, lanjutnya, Kemenperin juga memiliki tiga Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), tiga Lembaga Pelaksana Pelatihan Halal, dan dua Lembaga Sertifikasi Profesi untuk SDM industri halal yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kemenperin juga secara berkelanjutan meningkatkan jumlah fasilitasi proses sertifikasi halal kepada pelaku usaha, khususnya industri kecil.
"Salah satu program unggulan yang telah dilaksanakan selama lima tahun terakhir adalah penguatan ekosistem industri halal nasional melalui penyelenggaraan Indonesia Halal Industry Awards (IHYA)," katanya.***