Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman: Pengendalian Impor untuk Gairahkan Rantai Pasok Ubi Kayu
ORBITINDONESIA.COM - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut, pengendalian impor dilakukan untuk menggairahkan rantai pasok ubi kayu dalam negeri, memperkuat posisi petani, meningkatkan nilai tambah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis komoditas lokal berkelanjutan.
"Pengendalian impor diyakini akan menggairahkan rantai pasok ubi kayu dalam negeri, meningkatkan produksi, serta memperkuat kemitraan petani dan industri," kata Mentan Andi Amran Sulaiman dalam keterangan di Jakarta, Kamis, 25 September 2025.
Andi Amran Sulaiman menyampaikan, saat ini kapasitas produksi pati ubi kayu yang saat ini baru 46,9 persen diproyeksikan naik hingga 95 persen jika kebijakan larangan terbatas diterapkan.
“Jika produksi dalam negeri dapat terpenuhi maka impor tidak diperbolehkan lagi. Ini keputusan sangat strategis, perintah langsung dari Bapak Presiden,” ujar Mentan.
Indonesia tercatat sebagai produsen ubi kayu terbesar ke-5 dunia pada tahun 2022. Selama lima tahun terakhir (2020–2024), rata-rata produksi nasional 15,7 juta ton dengan luas tanam 611 ribu hektare, luas panen 602 ribu hektare, dan produktivitas 261,71 kuintal per hektare. Adapun capaian produksi tahun 2024 sebesar 15,2 juta ton.
"Sehingga langkah ini diharapkan menjadi titik balik bagi kebangkitan semangat petani singkong, memperkuat posisi tawar mereka di pasar, serta mempercepat program hilirisasi nasional berbasis komoditas lokal yang berkelanjutan," tutur Mentan.
Bupati Mesuji, Elfianah, mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman atas langkah pemerintah yang menggagas penerbitan larangan terbatas (lartas) impor untuk komoditas ubi kayu dan produk turunannya.
Menurutnya, kebijakan itu menjadi angin segar bagi petani, termasuk petani singkong di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.
”Di Lampung singkong harganya murah, produksinya memang berlebih. Ternyata, di atas ada impor juga. Alhamdulillah Pak Presiden, Pak Menteri berpihak kepada petani dengan ditutup impornya. Kita harapkan harga di daerah nanti bisa naik dengan sendirinya,” kata Elfianah.
Elfianah menjelaskan luas tanam ubi kayu di Kabupaten Mesuji mencapai sekitar 50 ribu hektare. Ia juga melaporkan harga ubi kayu di Mesuji berkisar Rp1.150 per kilogram dengan rafaksi 35 persen.
Bahkan sebelumnya, harga singkong di tingkat lapak anjlok hingga Rp900 per kilogram, jauh di bawah harga acuan pemerintah Rp1.350 per kilogram.
”Tapi dengan adanya penutupan impor ini mudah-mudahan bisa terkondisi,” terangnya.
Sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menerbitkan dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru yang bertujuan mengatur dan membatasi impor ubi kayu dan produk turunannya serta etanol.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga ketersediaan bahan baku industri, melindungi petani dalam negeri dan menjamin pasokan strategis.
"Penerbitan kedua Permendag ini dilakukan sesuai arahan Bapak Presiden. Tujuannya, untuk menjaga kebutuhan industri, melindungi petani dalam negeri, sekaligus menjaga kepastian pasokan bahan baku strategis nasional," ujar Budi dalam keterangan di Jakarta, Jumat, 19 September 2025.
Kedua Permendag tersebut adalah Permendag 31 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Pertanian dan Peternakan. Permendag ini mengatur impor ubi kayu dan produk turunannya.
Selanjutnya, Permendag 32 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Bahan Kimia, Bahan Berbahaya dan Bahan Tambang. Permendag ini mengatur impor etanol.
Kedua Permendag ini akan berlaku dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sejak tanggal diundangkan.***