Israel Intercept Flotilla: Kontroversi Blokade Gaza dan Hak Internasional

ORBITINDONESIA.COM – Israel mencegat armada kapal kemanusiaan yang menuju Gaza, termasuk aktivis Greta Thunberg.

Israel Defence Force telah mencegat armada kapal kemanusiaan yang berusaha mengirim bantuan ke Gaza. Armada ini terdiri dari lebih dari 40 kapal yang membawa bantuan kemanusiaan dari berbagai negara. Penangkapan ini terjadi di perairan internasional, menimbulkan pertanyaan tentang hak navigasi dan blokade maritim Israel.

Israel mengklaim bahwa blokade maritim mereka mencegah masuknya kapal asing ke Gaza. Namun, para penyelenggara armada membantah klaim bahwa mereka mendapat dukungan dari Hamas. Insiden ini memicu perdebatan mengenai legalitas blokade dan hak Israel sebagai kekuatan pendudukan di bawah hukum internasional.

Keputusan Israel untuk mencegat armada di perairan internasional menimbulkan kontroversi hukum. Meskipun Israel memiliki hak untuk mengontrol laut teritorialnya, tindakan di luar batas ini bisa dianggap melanggar hukum laut internasional. Isu ini juga memperlihatkan ketegangan antara hak kemanusiaan dan keamanan nasional.

Insiden ini menyoroti ketegangan yang terus berlangsung antara hak kemanusiaan dan keamanan nasional di wilayah konflik. Bagaimana komunitas internasional menanggapi tindakan ini akan menentukan arah kebijakan masa depan di kawasan tersebut. Akankah ada solusi yang seimbang antara bantuan kemanusiaan dan keamanan?

(Orbit dari berbagai sumber, 3 Oktober 2025)