Tren Perceraian di Ciamis: Teknologi sebagai Pemicu Baru
ORBITINDONESIA.COM – Di tengah era digital yang pesat, perceraian di Ciamis melonjak drastis, dipicu oleh media sosial dan judi online.
Wilayah hukum Pengadilan Agama Ciamis, mencakup Kabupaten Ciamis dan Pangandaran, menyaksikan perubahan signifikan dalam pemicu perceraian. Jika ekonomi dulu mendominasi, kini teknologi menjadi ancaman nyata bagi rumah tangga.
Dalam sembilan bulan pertama 2025, 3.090 perkara perceraian telah diputus di Pengadilan Agama Ciamis. M. Radhia Wardana, Wakil Ketua Pengadilan, menyoroti bahwa komunikasi yang semakin terbuka melalui teknologi mempermudah perselingkuhan. Selain itu, kecanduan judi online dan utang dari pinjaman online menambah kerentanan ekonomi rumah tangga.
Trio digital—media sosial, judi online, dan pinjaman online—memicu perselisihan internal. Sementara medsos membuka peluang perselingkuhan, judol dan pinjol mengancam stabilitas keuangan. Ketergantungan pada konten digital mengganggu komunikasi dan tanggung jawab dalam keluarga.
Teknologi yang seharusnya mempermudah hidup kini menjadi pedang bermata dua bagi hubungan pernikahan. Dapatkah masyarakat mengelola penggunaan teknologi agar tidak merusak lembaga pernikahan? Penting untuk merenungkan bagaimana kita dapat menyelaraskan kemajuan digital dengan harmoni keluarga.
(Orbit dari berbagai sumber, 7 Oktober 2025)