Trump dan Polemik Pengiriman Garda Nasional ke Kota Demokrat
ORBITINDONESIA.COM – Presiden Trump menantang tradisi dengan mengirim Garda Nasional ke Portland dan Chicago, memicu kontroversi hukum dan politik.
Presiden Trump telah mengambil langkah yang tidak biasa dengan mengerahkan Garda Nasional ke kota-kota yang dipimpin Demokrat seperti Portland dan Chicago. Tindakan ini diambil dengan alasan meningkatnya kejahatan dan untuk mendukung tindakan keras terhadap imigrasi ilegal. Langkah ini memicu gugatan dari negara bagian Illinois dan kota Chicago, yang menuduh bahwa pemerintahan Trump telah melampaui kewenangannya berdasarkan Title 10.
Para ahli hukum menyatakan bahwa Trump sedang menguji batas kewenangan presiden dengan menggunakan undang-undang yang jarang digunakan untuk mengerahkan pasukan federal tanpa persetujuan negara bagian. Hasil dari strategi hukum ini beragam di pengadilan federal. Sementara pejabat Oregon dan Portland berhasil menunda upaya pengiriman pasukan, seorang hakim federal di Illinois menolak permintaan untuk segera memblokir pengerahan tersebut.
Langkah Trump dianggap kontroversial karena situasi di Portland dan Chicago tidak mencapai tingkat pemberontakan yang biasanya memerlukan federalisasi Garda Nasional. Kritik menyebutkan bahwa pengiriman pasukan federal harus mendapatkan persetujuan dari gubernur masing-masing negara bagian. Ada kekhawatiran bahwa klaim Trump tentang situasi di lapangan tampaknya sepenuhnya direkayasa.
Dengan berlanjutnya polemik ini, pertanyaan besar tetap ada: Apakah pengadilan akan mampu menetapkan batasan yang jelas terhadap penggunaan otoritas presiden dalam konteks domestik? Bagaimana ini akan mempengaruhi hubungan antara pemerintah federal dan negara bagian di masa depan? (Orbit dari berbagai sumber, 8 Oktober 2025)