DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Derita Tessy Srimulat Berada di Titik Terendah Saat Tersandung Kasus Narkoba

image
Tessy Srimulat kasus narkoba

ORBITINDONESIA - Tessy Srimulat merupakan salah satu personel grup lawak Srimulat yang tersandung kasus narkoba.

Tessy Srimulat ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis shabu dengan berat 1,6 gram beserta alat hisapnya.

Saat penangkapan, Tessy Srimulat sempat melakukan drama kepada polisi karena ia menenggak pembersih lantai di kamar mandi rumahnya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal SD Kelas 6 Buku Tematik Panduan Siswa Tema 8 Tentang Keadaan Alam Indonesia

Setelah itu, kondisi Tessy Srimulat mendadak menurun sehingga ia dibawa ke rumah sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Tessy Srimulat diketahui ditangkap polisi pada Kamis, 23 Oktober 2014 lalu, Ia ditangkap di rumah temannya, di kawasan Bekasi Utara.

Dari situ, polisi kemudian menggeledah rumah pelawak Tessy Srimulat di Kampung Makassar Jakarta Timur.

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal SMA Kelas 11 Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Halaman 91

Dengan kasus narkoba, Tessy Srimulat divonis 10 bulan tapi pelawak dengan nama lengkap Kabul Basuki itu mendapat keringan.

Putusan majelis hakim lebih ringan dari tuntuan Jaksa penuntut umum (JPU) ke Tessy Srimulat yakni 1 tahun penjara.

Tessy Srimulat pun berhuntung karena ia tidak harus menjalankan sisa masa hukuman di balik jeruji besi penjara.

Baca Juga: Presiden AFC Umumkan Piala Asia 2023 Resmi Digelar di Qatar

Tessy Srimulat hanya menjalani sisa hukuman kasus narkoba itu di panti rehabilitasi.

Selama di panti rehabilitasi, Tessy Srimulat mulai menata hidupnya kembali dan menyadari kalau perbuatan selama ini itu salah.

Tessy Srimulat pun berjanji tak akan mengkonsumsi narkoba setelah keluar dari panti rehabilitasi. ***

Berita Terkait