Melanggar Gencatan Senjata, Serangan Pesawat Nirawak Israel di Gaza Tewaskan Warga Palestina

ORBITINDONESIA.COM – Seorang pria Palestina tewas pada hari Minggu, 2 November 2025 akibat tembakan pesawat nirawak Israel di lingkungan Shujaiya, sebelah timur Kota Gaza.

Sejak Minggu dini hari, Shujaiya dan lingkungan Al-Zaytoun di dekatnya telah menjadi sasaran pembongkaran oleh tentara pendudukan Israel yang menargetkan beberapa rumah.

Sejak dimulainya serangan Israel di Gaza pada Oktober 2023, setidaknya 68.858 warga Palestina telah tewas, sebagian besar anak-anak dan perempuan, dengan total korban luka-luka mencapai 170.664, menurut statistik kesehatan terbaru.

Sejak perjanjian gencatan senjata pada 11 Oktober 2025, 226 orang telah tewas dan 594 orang luka-luka, sementara 499 jenazah telah ditemukan dari reruntuhan.

Tim penyelamat menemukan jenazah dua korban pada hari Minggu dari reruntuhan rumah milik keluarga Al-Haddad setelah serangan udara sebelumnya oleh pesawat tempur Israel di lingkungan Tal al-Hawa, sebelah barat Kota Gaza.

Sementara itu, Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan hari ini melaporkan bahwa kondisi tahanan Palestina di penjara Israel Megiddo terus memburuk sejak perjanjian gencatan senjata pada pertengahan Oktober.

Dalam pernyataan yang dirilis pada hari Minggu, komisi tersebut menyatakan bahwa kondisi kehidupan dan kesehatan para tahanan lebih buruk daripada periode sebelumnya. Mereka mengalami pemukulan dan penindasan berulang kali, dan administrasi penjara sering memindahkan mereka antar sel tanpa pemberitahuan sebelumnya, sehingga meningkatkan ketegangan di dalam sel.

Pernyataan tersebut mencatat bahwa olahraga di luar ruangan tidak disediakan setiap hari, dan pakaian musim dingin belum didistribusikan meskipun cuaca dingin.

Seorang pengacara dari komisi menambahkan bahwa layanan medis hampir tidak ada. Para tahanan hanya diizinkan mandi selama olahraga di luar ruangan, sementara jatah makanan telah berkurang baik kuantitas maupun kualitasnya.

Peralatan kebersihan langka. Alat cukur dan potong kuku jarang disediakan, dan produk perawatan pribadi yang didistribusikan sangat terbatas, termasuk seperempat cangkir sampo dan satu gulung tisu per tahanan setiap minggu.

Komisi mengecam praktik-praktik ini sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan hak hukum para tahanan dan mendesak badan-badan internasional untuk segera turun tangan guna mengakhiri pelanggaran dan memastikan kondisi penahanan yang manusiawi sesuai dengan hukum internasional.***