DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Australia Cabut Kebijakan Mengakui Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel

image
Kota Yerusalem, Kota Suci Tiga Agama, Diklaim sebagai Ibu Kota Israel.

ORBITINDONESIA - Australia mencabut pengakuan Yerusalem sebagai Ibu kota Israel. Kebijakan ini mengubah keputusan kontroversial pemerintah Australia tahun 2018 yang mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.

Menteri Luar Negeri Penny Wong menegaskan, status Yerusalem harus diselesaikan dalam negosiasi damai antara Israel dan Palestina.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Menurut Penny Wong, Australia berkomitmen pada solusi dua pihak untuk konflik Israel dan Palestina.

Baca Juga: Sabang ke Merauke Lebih Jauh Daripada London ke Mekkah: Betapa Besarnya Indonesia

“Kami tidak akan mendukung pendekatan yang merusak prospek ini,” kata Wong, seperti dilansir dari AP News, Rabu 19 Oktober 2022.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Pada tahun 2018, mantan perdana menteri Scott Morrison menyatakan membuka diri mengikuti langkah Amerika Serikat (AS) berkait pemindahan Ibu Kota Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Australia kemudian secara resmi mengakui Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel, kendati Kedutaan Besar Australia tetap berada di Tel Aviv.

Perubahan tersebut mengikuti keputusan pemerintah Amerika Serikat di tahun 2017, di bawah kepemimpinan Donald Trump.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Baca Juga: Inilah Teks Amanat Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di Hari Santri 22 Oktber 2022

Trump mengomando untuk memindahkan Kedutaan Besar Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Palestina senang, Israel berang

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Atas pembatalan kebijakan Australia tersebut, pejabat senior Palestina Hussein Al-Sheikh menyambut baik keputusan itu.

Ia menegaskan masa depan kedaulatan atas Yerusalem bergantung pada solusi permanen berdasarkan legitimasi internasional.

Baca Juga: Indra Iskandar: Mane dan Kemanusiaan

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

Wakil Presiden kelompok hak asasi manusia Jaringan Advokasi Palestina Australia Nasser Mashni, berterima kasih kepada pemerintah Australia karena mengambil langkah berbeda dari pemerintahan sebelumnya.

“Pembalikan ini membawa Australia kembali ke konsensus internasional – Australia tidak boleh mendahului status akhir Yerusalem,” kata Mashni dalam sebuah pernyataan.

Perdana Menteri Israel Yair Lapid menyatakan kekecewaan mendalamnya atas perubahan posisi Australia.

Baca Juga: Dugaan Operasi Tangkap Tangan Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Gelandang 3 Pejabat Maluku Utara ke Jakarta

"Yerusalem adalah ibu kota abadi Israel yang tak terbagi dan tidak ada yang akan mengubah itu," kata Lapid.

Baca Juga: Bisnis Seks Melibatkan Ibu Rumah Tangga Secara Online di Aceh Masih Banyak, Ini Buktinya

Lapid juga menyalahkan Australia atas kebingungan dari perubahan kebijakan.

Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Turun di Beberapa Kota

Ia menilai perubahan tersebut sebagai langkah yang tergesa-gesa. “Orang hanya bisa berharap dalam masalah lain pemerintah Australia berperilaku lebih serius dan profesional,” ujar Lapid.

Kementerian Luar Negeri Israel juga mengatakan akan memanggil duta besar Australia untuk menyatakan kekecewaannya atas keputusan yang dianggapnya dibuat berdasarkan pertimbangan politik picik. ***

Berita Terkait