Pelapor PBB: Penghancuran Rumah oleh Israel di Gaza Merupakan 'Genosida'
ORBITINDONESIA.COM - Pelapor khusus PBB untuk hak atas perumahan yang layak mengatakan bahwa penghancuran perumahan yang terus dilakukan Israel di Gaza merupakan "bagian dari tindakan genosida" dan kehancuran tersebut terus berlanjut selama gencatan senjata yang dicapai pada awal Oktober.
"Sebenarnya, Israel terus membunuh orang dan menghancurkan rumah-rumah, lalu juga menolak memberikan bantuan dalam jumlah yang tidak memadai," ujar Balakrishnan Rajagopal kepada Anadolu dalam sebuah wawancara.
Gencatan senjata belum sepenuhnya dilaksanakan, dan saat ini tidak ada mekanisme untuk memastikan kepatuhan atau menegakkan konsekuensinya, ujarnya.
Rajagopal mengatakan situasi di Gaza, di mana Israel telah menewaskan lebih dari 69.000 orang sejak Oktober 2023 dan meratakan sebagian besar wilayah tersebut menjadi puing-puing, "masih tidak jauh berbeda dari sebelum penandatanganan gencatan senjata."
Ia menekankan bahwa meskipun pengeboman udara skala besar telah berhenti, bentuk-bentuk penghancuran, pembunuhan, dan penolakan bantuan lainnya terus berlanjut, dan wilayah tersebut masih berada di bawah pendudukan.
Israel membenarkan serangannya terhadap rumah-rumah dengan mengklaim bahwa rumah-rumah tersebut merupakan "target militer," kata Rajagopal, seraya mencatat bahwa dalam hampir semua kasus, Israel tidak memberikan bukti, yang menyebabkan penghancuran perumahan yang meluas dan sewenang-wenang.
Rajagopal juga memperingatkan bahwa tindakan Israel merupakan "pelanggaran berat hukum perang", sebuah "kejahatan terhadap kemanusiaan", dan, mengingat sifat sistematis serangan tersebut, merupakan bagian dari "tindakan genosida" yang sedang berlangsung di Gaza.
'Domisida'
Rajagopal mengatakan sebagian besar penghancuran rumah oleh Israel terjadi setelah wilayah tersebut sepenuhnya dikuasai, bukan selama pertempuran aktif.
Ia menggarisbawahi bahwa pasukan Israel sering kali menanam bahan peledak di permukiman sebelum menghancurkan rumah-rumah, tindakan yang ia sebut ilegal dan bukan bagian dari perang yang sah.
"Tindakan pembongkaran tersebut sepenuhnya bertentangan dengan hukum internasional" dan merupakan "domisida", penghancuran massal perumahan selama konflik, kata Rajagopal.
Ia mendesak agar hal ini diakui sebagai "tindakan perang", "genosida", dan "kejahatan terhadap kemanusiaan".
Tempat Perlindungan yang Tidak Memadai
Pelapor PBB menekankan parahnya krisis di Gaza, mencatat bahwa lebih dari 288.000 keluarga Palestina tidak memiliki tempat perlindungan yang memadai dan banyak yang harus mengarungi banjir setinggi dua kaki.
"Musim dingin telah tiba, jadi cuaca juga menjadi sangat dingin. Hal ini menimbulkan bahaya khusus bagi bayi dan anak-anak, serta perempuan dan lansia, ancaman penyakit, termasuk penyakit yang ditularkan melalui air, meningkat sangat pesat. Jadi kita berada di momen yang sangat kritis," katanya.
Rajagopal mencatat Israel belum memberikan izin yang memadai untuk tenda dan karavan yang diwajibkan dalam rencana gencatan senjata 20 poin yang didukung AS, dan menambahkan bahwa truk bantuan telah menunggu di perbatasan, tetapi Israel menghalangi jalan masuk mereka.
Ia menuduh Israel sengaja menahan tempat berlindung untuk memaksa pergerakan, secara bertahap meningkatkan kendali atas Gaza sebagai bagian dari strategi aneksasi yang lebih luas.
Tempat berlindung yang tidak memadai
Pelapor PBB menekankan parahnya krisis di Gaza, mencatat bahwa lebih dari 288.000 keluarga Palestina kekurangan tempat berlindung yang memadai dan banyak yang harus mengarungi banjir setinggi dua kaki.
“Musim dingin telah tiba, jadi cuaca juga menjadi sangat dingin. Hal ini menimbulkan bahaya khusus bagi bayi dan anak-anak, serta perempuan dan lansia, ancaman penyakit, termasuk penyakit yang ditularkan melalui air, meningkat sangat pesat. Jadi kita berada di momen yang sangat kritis,” ujarnya.
Rajagopal mencatat Israel belum memberikan izin yang memadai untuk tenda dan karavan yang diwajibkan dalam rencana gencatan senjata 20 poin yang didukung AS, dan menambahkan bahwa truk bantuan telah menunggu di perbatasan, tetapi Israel memblokir akses masuk mereka.
Ia menuduh Israel sengaja menahan tempat berlindung untuk memaksa pergerakan, secara bertahap meningkatkan kendali atas Gaza sebagai bagian dari strategi aneksasi yang lebih luas.***