Guru Layak Hidup Sejahtera: Opini Hari Guru Nasional 2025
ORBITINDONESIA.COM- Pendiri Universitas Paramadina, Nurcholish Madjid (1939--2005), pernah mengatakan bahwa istilah Guru berasal dari bahasa Sansekerta. Kata Guru bisa sebagai kata benda yang berarti orang yang ahli dalam bidang tertentu. Kata Guru juga bisa sebagai kata sifat yakni orang yang bisa menjadi teladan karena berperilaku baik dan berakhlak mulia, seperti filosofi Jawa tentang Guru sebagai orang yang diGUgu dan ditiRU.
Dalam Islam, ada banyak penyebutan istilah Arab untuk kata Guru seperti kata Mudarris, Mu'allim, Muaddib, Musyrif, Murabbi, Mursyid, dan Ustadz/Ustadzah, tergantung konteks dan pemaikan jenis/ bentuk pendidikan yang dirujuk. Secara umum menurut Madjid, istilah Ustadz/Ustadzah dianggap paling mendekati kata Guru terutama merujuk maknanya baik sebagai kata benda maupun kata sifat. Jadi, ustadz/ustadzah itu selain menguasai/ahli dalam bidang tertentu juga harus bisa menjadi teladan (role-model) dalam berucap, bersikap dan berperilaku.
Madjid juga menegaskan pentingnya kesejahteraan guru. Hal ini karena Madjid melihat di Indonesia potret kehidupan guru masih jauh dari kata sejahtera.Bahkan tingkat kesejahteraan guru di Indonesia juga masih lebih rendah dibanding negara-negara lain. Madjid menegaskan meskipun guru mengajar dengan ikhlas akan tetapi pihak-pihak terkait terutama pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan para guru sebelum menuntut adanya pendidikan yang berkualitas.
Hal ini karena menurut Madjid, guru merupakan garda paling depan dalam mewujudkan salah satu tujuan bernegara kita yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan ini merupakan amanat serta dijamin oleh Undang-Undang Dasar/UUD. Oleh karena itu, pengabaian terhadap kesejahteraan hidup guru sejatinya merupakan bentuk pengkhianatan terhadap UUD.
Danke.
Diambil dari Facebook Suratno Muchoeri, dosen Islamic Studies Universitas Paramadina dan doktor lulusan Johann Wolfgang Goethe-Universität Frankfurt am Main.***