DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Tempo Scan Pastikan Produknya Bebas dari Etilen Glikol dan Dietilen Glikol

image
Tempo Scan mengatakan bahwa produk mereka jenis sirup yaitu bodrexin dan Cotrexyn bebas dari dua kandungan yang dilarang oleh BPOM yaitu Etilen Glikol dan Dietilen Glikol.


ORBITINDONESIA – Disaat Pemerintah menyetop penjualan obat sirup di apotek dan toko obat karena diindikasikan sebegai penyebab penyakit gagal ginjal akut, sejumlah perusaann farmasi pun merapat dan mengevaluasi produknya apakah tercemar atau tidak dari Etilen Glikol dan Dietilen Glikol.

Salah satunya adalah Produsen Farmasi, Tempo Scan mengatakan bahwa produk mereka jenis sirup yaitu bodrexin dan Cotrexyn bebas dari dua kandungan yang dilarang oleh BPOM yaitu Etilen Glikol dan Dietilien Glikol.

Dalam rilisnya yang diterima, Tempo Scan mengatakan bahwa produk mereka tidak menggunakan bahan baku Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) sebagaimana yang beredar saat ini

Baca Juga: Mengenal Etilen Glikol, yang Diduga Picu Gagal Ginjal Akut Pada Anak

Tempo Scan juga mengatakan bahwa produk mereka seperti bodrexin dan Contrexyn senantiasa diproduksi dengan mengacu kepada cara pembuatan obat yang baik atau CPOB) dan bahan baku yang digunakan telah memenhui persyaratan dari BPOM RI dengan didukung Certificate of Analysis (COA) yang diterbitkan oleh manfaktur bahan baku.

Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Dimana surat edaran itu melarang apotek menjual produk obat batuk jenis sirup karena adanya indikasi mengandung bahan bahaya, etilen glikol dan dietilen glikol yang menjadi pemicu gagal ginjal akut.***

Berita Terkait