Ismail Amin: Menyerang Iran atas Nama "Demokrasi" untuk Kembalikan Monarki Pahlavi Justru Antidemokrasi

Oleh Ismail Amin, pengamat Iran dan penulis

ORBITINDONESIA.COM - Menyerang Iran atas nama “demokrasi” sambil menuntut dikembalikannya monarki Pahlavi justru merupakan tuntutan paling anti-demokratis itu sendiri. Demokrasi tidak diukur dari selera Barat, tetapi dari sumber legitimasi kekuasaan. Dalam parameter ilmu politik, legitimasi tertinggi adalah persetujuan rakyat secara langsung dan di titik inilah Iran memiliki keunggulan historis yang jarang dibahas secara jujur.

Republik Islam Iran lahir melalui referendum nasional pada 1979, dengan 97,8% suara rakyat memilih bentuk negara tersebut. Fakta ini penting: sangat sedikit negara modern yang pembentukannya diawali referendum nasional tentang bentuk negara. Bahkan Amerika Serikat sendiri yang kerap memposisikan diri sebagai guru demokrasi tidak pernah menggelar referendum nasional untuk mendirikan republik federalnya. Ia lahir dari kompromi elite kolonial, bukan plebisit rakyat.

Jadi jika Imam Khomeini memang seorang otoriter, sebagaimana kerap dituduhkan maka tentu ia tidak menyelenggarakan referendum nasional, tidak akan membentuk parlemen konstituante, tidak akan menyusun konstitusi tertulis dan tidak akan meletakkan mekanisme pemilu berlapis.

Seorang diktator tidak menyerahkan sumber legitimasi kepada rakyat, dan tidak membatasi kekuasaannya sendiri melalui konstitusi. Secara teori politik, langkah-langkah tersebut justru indikator pelembagaan kekuasaan, bukan personalisasi kekuasaan.

Bandingkan dengan era Syah Pahlavi. Rezim tersebut, tidak pernah lahir dari referendum, menghapus partai politik independen, mengandalkan polisi rahasia SAVAK untuk menciptakan stabilitas, dipertahankan melalui kudeta asing (1953), dan bertahan karena sokongan AS dan Inggris, bukan karena mandat rakyat.

Menyebut masa Syah lebih demokratis adalah distorsi sejarah. Ia lebih tepat disebut negara klien (client state), sebuah konsep klasik dalam geopolitik, di mana stabilitas rezim dijaga oleh kekuatan eksternal, bukan oleh konsensus internal.

Dalam studi perbandingan sistem politik, Republik Islam Iran memiliki karakter hibrida: menggabungkan republikanisme elektoral (pemilu presiden, parlemen, referendum) dengan otoritas normatif agama. Model ini boleh dikritik, tetapi tidak bisa disederhanakan sebagai diktator, apalagi dibandingkan dengan monarki absolut yang diwariskan secara genetis, sebagaimana negara monarki yang sampai saat ini masih dijalankan di Arab Saudi, Qatar, Yordania dan UEA.

Propaganda Barat sering menyamakan penolakan Iran untuk tunduk pada AS dengan otoritarianisme. Ini kesalahan kategori (category error). Dalam geopolitik, anti-hegemoni tidak sama dengan anti-demokrasi. Banyak negara menjadi demokratis versi Barat bukan karena rakyatnya berdaulat, tetapi karena elitnya patuh.

Justru yang tidak demokratis sebagaimana yang kompak dilakukan Trump dan Netanyahu: Menyerukan pergantian rezim dari luar, menggunakan sanksi kolektif untuk menghukum rakyat, mendanai oposisi asing, hingga intervensi militer atas nama “kebebasan”.

Demokrasi tidak bisa dijatuhkan dari langit oleh bom, dan kedaulatan tidak bisa lahir dari tekanan eksternal. Jika rakyat Iran ingin mengubah sistemnya, itu hak mereka, bukan hak Washington, Tel Aviv, atau para pewaris monarki yang sudah ditolak sejarah.

Singkatnya, narasi bahwa “Iran diktator dan masa Syah lebih baik” bukan analisis politik, melainkan alat hegemonik untuk mendelegitimasi negara yang menolak tunduk. Dalam kacamata geopolitik, yang dipersoalkan Barat bukan kurangnya demokrasi di Iran, melainkan kelebihan kemandirian Iran. Iran terlalu mandiri, dan itu yang tidak diinginkan Barat.***