DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Hotman Paris Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Mengganti Henry Yosodiningrat

image
Hotman Paris Ditunjuk Menjadi Kuasa Hukum Tersangka Perkara Narkotika/Psikotropika Teddy Minahasa.

 

ORBITINDONESIA – Pengacara parlente Hotman Paris ditunjuk menjadi kuasa hukum tersangka perkara narkotika Teddy Minahasa.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Penunjukkan Hotman Paris ini mengganti kuasa hukum Teddy Minahasa sebelumnya, Henry Yosodiningrat.

Dalam unggahannya di akun instagramnya @hotmanparisofficial yang dilihat OrbitIndonesia, Minggu 23 Oktober 2022, Hotman Paris menggunggah tangkapan layar berita di salah satu media yang menulis; “Irjen Teddy Minahasa Ganti Pengacara, Kini Dibela Hotman Paris!”

Baca Juga: Rizky Billar Bakal Dibela Hotma Sitompul, Mungkinkah Lesti Kejora Bakal Meminta Bantuan Hotman Paris

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Baca Juga: Cerita Hotman Paris Hutapea Pernah Pura Pura Gila Hinga Berniat Bunuh Diri, Ini Penyebabnya

Baca Juga: Inilah Honor dari Guru PPPK di Kota Bandarlampung yang Bikin Hotman Paris Bahagia

Hotman Paris mengatakan, sebelum menunjuk Henry Yosodiningrat, pihak Teddy Minahasa sudah mengontaknya. Namun, ketika itu ia belum memberi jawaban, karena sedang mempelajari perkaranya.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

“Teddy Minahasa sejak awal diamankan sudah minta saya. Cuma saya lagi sibuk dinas di Bal.”

Hotman memastikan akan mengawali pendampingan hukum terhadap Teddy dengan mempelajadi perkaranya lebih detil lagi.

Kemudian, dalam waktu dekat dia akan datang ke Polda Metro Jaya untuk mengawal langsung proses hukum terhadap kliennya itu. ***

Berita Terkait