Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

ORBITINDONESIA.COM - Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik oleh orang yang mengaku mewakili Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto hari Jumat, 9 Januari 2026, menyatakan, sedang menelaah laporan tersebut. Tindakan Pandji yang dilaporkan adalah ucapan dia dalam pertunjukan komedi tunggal (stand up comedy) yang ditayangkan Netflix berjudul "Mens Rea". 

Namun, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan pelaporan polisi yang dilakukan oleh Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi dari Muhammadiyah. Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla. Ia mengatakan, tidak ada nama Angkatan Muda NU di dalam tubuh NU. 

Menurut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mahfud MD, materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono tidak bisa dipidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Ia malah bersedia menjadi penasihat hukum Pandji jika Pandji diproses pidana.

Juru bicara PDIP Guntur Romli menyatakan, partainya mengecam pelaporan terhadap Pandji karena merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan bersuara. Anggota Komisi III DPR dari PKB, Abdullah, menilai pelaporan tersebut seharusnya tidak perlu dilakukan.

Kata “Mens Rea”, “PBNU”, dan “Muhammadiyah” trending di X, setelah PBNU dan Muhammadiyah menegaskan bahwa massa aksi yang mengatasnamakan pemuda NU dan Muhammadiyah bukan bagian dari organisasi NU dan Muhammadiyah.

Kedua massa aksi tersebut sebelumnya melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Komdigi dan KPI Pusat di Jakarta, pada Rabu, 7 Januari 2026. Mereka mendemo penampilan komedi tunggal komika Pandji Pragiwaksono dalam tayangan yang berjudul “Mens Rea” di Netflix.

Warganet lantas ramai menyoroti massa aksi yang kini dipertanyakan asal usulnya tersebut. ***