Panja Pemasyarakatan Dorong Koordinasi Lapas dengan Pemda Guna Perkuat Penerapan KUHAP Baru
ORBITINDONESIA.COM — Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan pemasyarakatan agar mampu menjalankan peran strategis dalam sistem hukum nasional. Ia menegaskan Panja Pemasyarakatan Komisi XIII hadir untuk memastikan lembaga pemasyarakatan benar-benar berdaya dan tidak hanya berfungsi sebagai tempat menjalani hukuman, tetapi juga sebagai bagian integral dari proses penegakan hukum dan pembinaan warga binaan.
“Hari ini kami berdiskusi bagaimana lembaga pemasyarakatan ini betul-betul berdaya. Dengan hadirnya KUHP dan KUHAP yang baru, perhatian terhadap warga binaan semakin besar, sehingga pemasyarakatan perlu diperkuat kewenangannya,” ujar Yanuar kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kamis, 29 Januari 2026.
Ia menekankan bahwa lembaga pemasyarakatan harus memiliki posisi strategis dan terintegrasi dalam forum komunikasi pemerintah daerah, bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Menurutnya, lapas merupakan bagian dari satu rangkaian panjang sistem hukum yang tidak bisa berdiri sendiri.
Yanuar juga menyoroti implikasi KUHAP baru yang memungkinkan hakim menjatuhkan putusan kerja sosial. Dalam konteks ini, komunikasi yang erat antara Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan pemerintah daerah menjadi krusial untuk memastikan eksekusi putusan berjalan efektif.
“Putusan kerja sosial ini membutuhkan koordinasi yang kuat. Kalapas harus membangun komunikasi dengan kepala daerah karena pemerintah kabupaten dan kota memiliki peran penting dalam pelaksanaannya,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.
Lebih lanjut, Yanuar mengungkapkan bahwa persoalan klasik pemasyarakatan masih berkutat pada keterbatasan sumber daya manusia dan sarana prasarana. Kondisi ini, kata dia, tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada Kementerian Hukum dan HAM semata, melainkan perlu melibatkan pemerintah daerah sebagai mitra strategis.
“Warga binaan itu pada dasarnya adalah warga bupati dan walikota juga. Karena itu, pemda perlu ikut berkolaborasi membantu pemenuhan sarana dan prasarana lapas,” tegasnya Legislator dapil Jawa Tengah VIII.
Ia juga menyoroti persoalan serius over kapasitas lapas, khususnya di Jawa Timur yang telah mencapai sekitar 92 persen. Kondisi ini diperparah dengan keterbatasan jumlah petugas pemasyarakatan yang tidak sebanding dengan jumlah penghuni.
“Tentu ini perlu evaluasi menyeluruh. Kita perlu menambah SDM, tapi bukan hanya jumlah. Integritas, kompetensi, dan komitmen petugas untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan itu sangat penting,” ujarnya.
Yanuar berharap, melalui kerja Panja Pemasyarakatan, akan lahir rekomendasi kebijakan yang mampu memperkuat sistem pemasyarakatan nasional baik dari sisi kelembagaan, kolaborasi lintas sektor, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia demi mewujudkan pembinaan warga binaan yang lebih manusiawi dan berkeadilan. ***