Mufti Anam Nilai Klaim Surplus Ekspor Baja Anomali di Tengah Impor Masif
ORBITINDONESIA.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mempertanyakan paparan Menteri Perdagangan (Mendag) yang menyebut Indonesia mengalami surplus ekspor baja, saat membahas penyelamatan industri baja nasional dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah.
Mufti mengaku terkejut dengan pernyataan tersebut karena dinilai tidak sejalan dengan kondisi riil industri baja nasional yang disampaikan para pelaku usaha.
“Jujur kami kaget karena ini seperti anomali karena berbeda jauh dengan ketika kami mendengar para pelaku industri baja yang hadir di tempat ini Pak,” ujarnya dalam RDP yang juga dihadiri Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), BPI Danantara, serta PT Krakatau Steel di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Ia menggambarkan betapa beratnya tekanan yang dialami industri baja dalam negeri akibat masifnya impor. Mufti mencontohkan kondisi salah satu asosiasi industri baja yang mengalami penurunan aktivitas produksi secara drastis.
“Bayangkan salah satu dari asosiasi industri baja, mereka punya ribuan, 10 ribu karyawan, yang kerja hari ini hanya 10 orang, karena mereka hanya jadi penonton di dalam setiap pembangunan yang ada di bangsa ini,” katanya.
Mufti pun mempertanyakan secara spesifik jenis baja yang dimaksud pemerintah sebagai komoditas surplus ekspor. Bahkan katanya asosiasi industri baja yang selama ini berkomunikasi dengan Komisi VI mengaku terkejut dengan data surplus tersebut.
“Yang Bapak sampaikan soal surplus, surplus itu baja apa Pak? Baja stainless yang diproduksi Morowali atau baja apa? Mereka bahkan kaget dengan data yang Bapak sampaikan, kami minta diperjelas saja ekspor kita surplus baja itu di baja apa saja begitu Pak,” tanyanya.
Lebih lanjut, Mufti memaparkan data impor baja yang justru menunjukkan tren peningkatan signifikan. Bahkan, dalam setahun terakhir nilai impor baja disebut mencapai angka yang sangat besar sehingga menyebabkan devisa negara keluar sia-sia, sementara industri dalam negeri belum termanfaatkan secara optimal.
“Nah, bahkan kalau kita lihat dalam setahun terakhir 245 triliun baja impor masuk ke negara kita Pak. Setengah dari impor migas kita Pak,” ujarnya.
Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menyoroti kebijakan tarif anti-dumping yang dinilainya belum cukup melindungi industri baja nasional. Besaran tarif yang berlaku dianggap belum mampu menahan laju baja impor murah.
“Tapi kalau kita lihat bersama tarif anti-dumping 5–20%, bahkan rata-rata tarifnya 15%. Sedangkan baja dari Cina Pak, lebih murah 40–50% Pak. Lalu bagaimana industri dalam negeri kita bisa bersaing?” tegas Mufti.
Untuk itu, Mufti mengusulkan agar tarif anti-dumping dinaikkan secara signifikan. Ia juga menanggapi potensi kekhawatiran terhadap daya beli masyarakat. “Maka pada kesempatan hari ini kami mengusulkan untuk bagaimana tarif anti-dumping dinaikkan 50% Pak,” ujarnya.
Mufti menilai negara memiliki ruang kebijakan untuk berpihak pada industri nasional. Ia menegaskan, perlindungan industri dalam negeri menjadi penting agar pembangunan nasional tidak justru meminggirkan pelaku usaha nasional.
“Bapak lihat bahwa mobil listrik Cina, negara memberikan PPN 11%, maka tidak haram bagi negara untuk memberikan PPN 11% bagi industri dalam negeri kita, khususnya baja agar mereka bisa kompetitif. Karena buat apa kita melakukan pembangunan secara masif dan sebagainya tapi kalau kita hanya menjadi penonton di dalamnya,” pungkasnya.***