DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kapolres Metro Jakarta Selatan dan Karo Paminal Divisi Propam Dinonaktifkan

image
Kadis Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Memberi Keterangan.

ORBITINDONESIA - Setelah menonaktifkan Kadiv Propam, kepolisian kembali menonaktifkan dua jabatan penting menyusul meninggalnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dua pejabat yang dinonaktifkan itu adalah Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Demikian Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan Rabu 20 Juli 2022 malam.

Baca Juga: Satupena Akan Diskusikan Peran Mantan PM Shinzo Abe dan Demokrasi Ala Jepang

Kepolisian, tim khusus, dan keluarga Brigadir J telah melaksanakan gelar perkara awal berkait pelaporan dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir J.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Mereka sepakat menjalankan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Autopsi ulang dikenal dengan istilah ekshumasi, yaitu kembali menggali kubur untuk mencari keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan. Selanjutnya, jenezah tersebut diperiksa menggunakan ilmu kedokteran forensik. ***

Berita Terkait