DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Wow, Imron Rosyadi Hamid PBNU Dukung Firli Bahuri Kembali Buka Perkara Kardus Durian

image
Muhaimin Iskandar Sebagai Mantan Menakertrans Meninggalkan Gedung KPK Usai Menjalani Pemeriksaan di Jakarta, Rabu 28 Oktober 2015.

ORBITINDONESIA - Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Imron Rosyadi Hamid mengapresiasi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk kembali membuka tindak pidana korupsi “Kardus Durian" yang diduga menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

"Pernyataan Ketua KPK RI Firli Bahuri kemarin (Kamis, 27/10) yang akan membuka kembali kasus tindak pidana korupsi yang dikenal publik dengan Kardus Durian perlu mendapat apresiasi," kata Imron saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat 28 Oktober 2022.

Imron mempersilakan KPK memeriksa kembali perkara yang menjadi perhatian publik, karena korupsi adalah kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang merugikan rakyat.

Baca Juga: Elon Musk Banyak Rencana Setelah Resmi Akuisisi Twitter, Cek Bocorannya

Baca Juga: Tok! Akhirnya Elon Musk Jadi Beli Twitter, Setelah Ulur Mengulur Waktu

Baca Juga: 10 Ucapan Terbaik Hari Pahlawan 10 November, Penuh Makna dan Menggugah Hati

Imron juga meminta KPK tidak tebang pilih dalam memeriksa perkara lama yang menjadi perhatian publik itu.

Apa yang dijalankan KPK kepada perkara Tanah Bumbu yang menjerat Bendahara Umum nonaktif PBNU Mardani M. Maming, tambah Imron, jauh lebih dulu terjadi di tahun 2011 daripada Kardus Durian di 2014.

"Tidak ada alasan bagi KPK untuk memberi perlakuan berbeda," kata Imron.

Pada Kamis 27 Oktober 2022, Firli Bahuri mengklaim KPK akan kembali memberi perhatian khusus terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. ***

Berita Terkait