PBB Ungkap Penyebab Gugurnya 3 Prajurit TNI yang Jadi Anggota Kontingen UNIFIL di Lebanon

ORBITINDONESIA.COM - Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengungkap penyebab 3 prajurit TNI kontingen Unifil yang tewas dalam 2 insiden di Lebanon Selatan.

Praka Farizal Rhomadhon tewas pada 29 Maret 2026 akibat tembakan meriam tank Israel, sedangkan Kapten Inf. Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan tewas keesokan harinya setelah konvoi kendaraan mereka terkena ledakan dari bahan peledak yang dipasang Hizbullah.

Atas temuan PBB itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, mendesak supaya para pelaku diadili.

Pernyataan Juru Bicara Sekjen PBB Stephane Dujarric di New York pada 7 April 2026, tentang temuan awal investigasi UNIFIL terkait insiden pada 29 dan 30 Maret 2026. Berikut terjemahannya:

Terkait insiden pada 29 dan 30 Maret, yang secara tragis merenggut nyawa tiga penjaga perdamaian kita yang pemberani dari Indonesia, Mayor Zulmi Aditya Iskandar, Sersan Satu Muhammad Nur Ichwan, dan Kopral Farizal Rhomadon, pada tahap ini saya dapat menyampaikan temuan awal UNIFIL.

Temuan awal ini telah kami sampaikan kepada Pemerintah Indonesia, serta kepada Israel dan Lebanon.

Terkait insiden 29 Maret, berdasarkan bukti yang tersedia, termasuk analisis lokasi dampak dan khususnya fragmen proyektil yang ditemukan di posisi Perserikatan Bangsa-Bangsa 7-1, proyektil tersebut adalah peluru utama tank kaliber 120 mm, yang ditembakkan oleh tank Merkava milik Pasukan Pertahanan Israel dari arah timur, menuju Ett Taibe.

Perlu diingat bahwa, untuk mengurangi risiko terhadap personel Perserikatan Bangsa-Bangsa, UNIFIL kembali telah memberikan koordinat seluruh posisi dan fasilitasnya kepada Pasukan Pertahanan Israel pada 6 Maret dan 22 Maret.

Terkait insiden 30 Maret, berdasarkan bukti yang tersedia, termasuk analisis lokasi ledakan, kendaraan yang terdampak, serta perangkat peledak rakitan (IED) kedua yang ditemukan di dekat lokasi pada hari yang sama, ledakan tersebut disebabkan oleh IED yang diaktifkan oleh korban (tripwire). Investigasi menilai bahwa, mengingat lokasi kejadian, karakteristik ledakan, serta konteks saat ini, IED tersebut kemungkinan besar dipasang oleh Hizbullah.

Perlu saya tegaskan kembali bahwa ini merupakan temuan awal, berdasarkan bukti fisik awal. Proses investigasi penuh oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa masih berlangsung, termasuk prosedur yang diperlukan serta keterlibatan dengan para pihak terkait untuk memahami konteks dan keadaan secara menyeluruh di tengah situasi permusuhan yang masih berlangsung. 

Dewan Penyelidikan akan dibentuk untuk kedua kasus tersebut, sesuai dengan prosedur yang berlaku di PBB.

Kami kembali menyampaikan belasungkawa terdalam kepada keluarga para penjaga perdamaian yang gugur dan kepada Pemerintah Indonesia. Kami juga berharap seluruh pihak turut mendoakan pemulihan penuh bagi semua yang terluka dalam insiden ini maupun insiden lainnya.

Insiden-insiden ini tidak dapat diterima. Kami telah meminta kepada pihak-pihak terkait agar kasus-kasus ini diselidiki dan diproses secara hukum oleh otoritas nasional untuk membawa para pelaku ke pengadilan dan memastikan pertanggungjawaban pidana atas kejahatan terhadap penjaga perdamaian. 

Serangan terhadap penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa dapat merupakan kejahatan perang berdasarkan hukum internasional. 

Semua pihak harus mematuhi kewajiban mereka untuk menjamin keselamatan dan keamanan para penjaga perdamaian setiap saat. Kekebalan fasilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa harus dihormati.***