Laporan The Sunday Guardian: AS Usulkan Akses Terbang Militer di Indonesia,

ORBITINDONESIA.COM - Menurut laporan The Sunday Guardian, sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat mengungkap rencana untuk memperoleh akses blanket overflight bagi pesawat militer AS melalui wilayah udara Indonesia. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan operasional AS di kawasan Indo-Pasifik.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa kesepahaman ini berkaitan dengan pertemuan antara Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington pada Februari 2026. Dalam pertemuan itu, Indonesia disebut menyetujui proposal pemberian akses lintas udara bagi pesawat militer AS.

Untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut, pemerintah AS mengirimkan dokumen berjudul “Operationalizing U.S. Overflight” kepada Kementerian Pertahanan Indonesia. Dokumen ini mengusulkan mekanisme formal yang memungkinkan pesawat militer AS melintas wilayah udara Indonesia untuk operasi kontinjensi, respons krisis, serta latihan militer bersama.

Dalam dokumen tersebut, seperti dikutip The Sunday Guardian, disebutkan bahwa pemerintah Indonesia akan memberikan otorisasi blanket overflight, di mana pesawat AS “dapat langsung melintas setelah pemberitahuan” tanpa perlu persetujuan per penerbangan. Mekanisme ini juga memungkinkan akses berlangsung terus-menerus hingga ada pemberitahuan penghentian dari pihak AS.

Skema yang diusulkan menggunakan sistem berbasis notifikasi, menggantikan mekanisme izin per kasus yang selama ini berlaku. Hal ini dinilai akan mengurangi hambatan prosedural terhadap mobilitas militer AS.

Selain itu, dokumen tersebut juga mencantumkan rencana koordinasi operasional, termasuk pembentukan jalur komunikasi langsung antara Angkatan Udara Pasifik AS dan pusat operasi udara Indonesia.

Masih menurut laporan yang sama, Indonesia dan Amerika Serikat disebut telah mencapai kesepakatan atas teks pengaturan tersebut. Menteri Pertahanan Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, dijadwalkan berkunjung ke Washington pada 15 April 2026 untuk menandatangani perjanjian dengan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth.

The Sunday Guardian juga melaporkan bahwa hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah AS maupun Indonesia terkait dokumen tersebut.

Secara strategis, laporan ini menilai bahwa langkah tersebut mencerminkan upaya AS untuk mengamankan koridor transit militer di Asia Tenggara. Dengan posisi geografisnya yang menghubungkan Samudra Pasifik dan Hindia, wilayah udara Indonesia dinilai sangat penting untuk mendukung pengerahan cepat dan proyeksi kekuatan militer.

Jika terealisasi, penambahan Indonesia ke dalam jaringan akses militer AS—yang sebelumnya telah mencakup Australia, Filipina, dan Jepang—akan memperkuat kesinambungan operasional AS di kawasan Indo-Pasifik.

Namun demikian, laporan tersebut juga mencatat bahwa pengaturan ini berpotensi membawa implikasi geopolitik yang lebih luas, termasuk perubahan keseimbangan mobilitas militer di Asia Tenggara dan meningkatnya sensitivitas di tengah rivalitas kekuatan besar.***