DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Roy Suryo Ditetapkan Jadi Tersangka!

image
Kepolisian Menetapkan Roy Suryo Menjadi Tersangka.

ORBITINDONESIA – Mantan Menteri Pemuda Olah Raga dan tokoh telematika Roy Suryo ditetapkan menjadi tersangka perkara cuitan meme stupa candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo akrab disapa Jokowi.

"Iya sudah," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Jumat 22 Juli 2022.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

"Hari ini bener sedang diperiksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka," tambah Zulpan.

Baca Juga: Gubernur Mahyeldi Ansharullah Berkontak dan Surati Arsyad Rasjid

"Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," pungkasnya.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Roy Suryo sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perwakilan umat Buddha, karena mengunggah meme stupa candi Borobudur di akun Twitter milik Roy Suryo dengan nomor laporan STTLP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Juni 2022.

Roy Suryo juga dilaporkan atas unggahan tersebut ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 22 Juni 2022. ***

Berita Terkait