Airlangga Hartarto: Ekonomi Indonesia Semakin Berdaya Tahan, Meski Ekonomi Dunia Mengalami Tekanan
ORBITINDONESIA.COM - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengeklaim ekonomi Indonesia semakin berdaya tahan, meski ekonomi dunia mengalami tekanan akibat perang di Timur Tengah.
Berbagai lembaga internasional menyebut kemungkinan risiko resesi efek rambatan tekanan global hanya 5%. Ia juga mengutip IMF yang menyebut Indonesia salah satu bright spot di Asia. Ia yakin, pertumbuhan ekonomi RI bisa melampaui target 5,4% tahun ini, jauh di atas pertumbuhan 2025 sebesar 5,11%.
Terpisah, Menkeu Purbaya percaya diri bisa mencapai target pertumbuhan 8% dalam 2-3 tahun ke depan. Tanpa perubahan struktur ekonomi pun, menurut dia, pertumbuhan 6% bisa dicapai hanya dengan modal mengoptimalkan sektor swasta dan belanja pemerintah.
Nantinya, kata dia, modal itu akan ditambah dengan perbaikan struktur ekonomi secara bertahap. Pada kuartal I-2026 ia memperkirakan pertumbuhan 5,5%, dan pada kuartal II-2026 diperkirakan 5,5%.
Menkeu Purbaya merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 24/2026 yang menetapkan insentif pajak berupa PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 100% untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.
Dalam PMK itu dijelaskan, fasilitas ini mencakup komponen tarif dasar (base fare) dan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge). Meski begitu, pemberian fasilitas dibatasi hanya untuk pembelian tiket dan jadwal penerbangan dalam kurun waktu 60 hari sejak aturan diberlakukan.
Pemerintah terus mematangkan rencana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan prosesnya masih berjalan dan dilakukan bersama International Financial Center.
Ia mengungkapkan, insentif KEK sektor keuangan yang akan diberikan berbeda dengan KEK pada umumnya. Selama ini KEK mendapat fasilitas seperti tax holiday, tax allowance, hingga kemudahan izin. Tapi, untuk sektor keuangan, pemerintah tengah merancang paket khusus yang lebih sesuai kebutuhan industri finansial global.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya mengungkapkan KEK yang disiapkan bukan fasilitas family office, melainkan kawasan khusus yang menampung aktivitas industri keuangan.
Menurut dia, KEK ini mengacu pada model yang diterapkan di Dubai, yang sukses menarik institusi keuangan global melalui kombinasi insentif fiskal, kemudahan regulasi, serta infrastruktur pendukung yang kompetitif. Konsep tersebut memungkinkan terbentuknya klaster industri keuangan terintegrasi, mulai perbankan, manajemen aset, hingga perusahaan teknologi finansial.***