Tentara Israel Tertangkap Kamera Mengencingi Mayat Warga Palestina Sambil Saling Berperintah untuk 'Rekam Aku'
ORBITINDONESIA.COM - Rekaman video tentara Israel yang menodai mayat warga Palestina telah viral, menuai kecaman luas dan menyoroti pelanggaran hak asasi manusia yang terus berlanjut.
Sebuah video yang diduga menunjukkan tentara Israel mengencingi mayat warga Palestina telah viral di media sosial, menuai kecaman luas dari pengguna di seluruh dunia.
Rekaman tersebut disertai percakapan audio di mana seorang tentara terdengar mengatakan 'mengencingi ini' sementara yang lain berteriak 'rekam aku, rekam aku' — detail yang memperdalam rasa ngeri di antara para penonton.
Klip tersebut, yang telah mendapatkan lebih dari 1.100 upvote di Reddit, langsung menuai kemarahan di bagian komentar. Seorang pengguna menulis: 'Namun mereka mengklaim warga Palestina adalah orang-orang biadab? Ini benar-benar menjijikkan.'
Pengguna lain menggambarkannya sebagai 'sejauh ini hal paling menyeramkan yang pernah saya lihat,' menambahkan bahwa perilaku tersebut 'berakar pada sesuatu yang terlalu jahat untuk otak saya.'
Terjemahan audio yang dibagikan dalam unggahan tersebut lebih lanjut mengungkapkan bahwa para tentara terdengar menginjak-injak tubuh, mengejek orang yang meninggal, dan saling berteriak untuk mendokumentasikan tindakan tersebut.
Pola Pelanggaran yang Terdokumentasi
Insiden ini bukanlah kejadian terisolasi. Sejak dimulainya agresi Israel di Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023, Euro-Mediterranean Human Rights Monitor mendokumentasikan banyak pelanggaran, termasuk memutilasi tubuh warga Palestina yang tewas dengan melecehkan mayat di depan kamera, menyeretnya, mengencinginya, dan bahkan memotong anggota tubuhnya.
Dalam satu klip yang ditinjau oleh The Electronic Intifada, seorang pria terlihat mengencingi mayat, yang diduga adalah pejuang Palestina, yang telah dilucuti pakaiannya, dibakar, dan dibentangkan di tanah.
Laporan publikasi berita online independen tersebut menyebutkan bahwa seorang saksi terdengar berkomentar dalam bahasa Ibrani: 'Inilah yang akan kita lakukan kepada orang Arab.' Laporan yang sama mencatat bahwa video-video tersebut 'penuh dengan kata-kata kotor dan seruan untuk kekerasan seksual.'
Unit investigasi Al Jazeera mendokumentasikan rekaman yang menggambarkan para tahanan dilucuti pakaiannya, ditutup matanya, diikat, dan diejek, ditendang, serta dipaksa dalam posisi yang menyiksa selama berjam-jam. Dalam satu video, seorang tentara Prancis-Israel menunjuk seorang tahanan dan membual: 'Lihat, dia mengencingi dirinya sendiri... Lihat, mereka menyiksanya agar dia bicara.'
Apa yang Dikatakan Hukum Internasional
Kelompok hak asasi manusia telah menyatakan dengan jelas implikasi hukumnya. Aturan hukum internasional menetapkan perlunya menghormati dan melindungi jenazah orang mati selama konflik bersenjata, sesuai dengan Aturan 115, yang menyatakan bahwa 'jenazah harus dimakamkan dengan cara yang terhormat dan kuburan mereka dihormati dan dipelihara dengan baik.'
Konvensi Jenewa Keempat juga menekankan bahwa 'setiap pihak dalam konflik harus mengambil semua tindakan yang mungkin untuk mencegah jenazah dirusak. Pemutilasian jenazah dilarang.'
Menurut Human Rights Watch, pelanggaran serius terhadap hukum perang yang dilakukan dengan niat kriminal adalah kejahatan perang, yang tercantum dalam ketentuan 'pelanggaran berat' Konvensi Jenewa.
Tanggung jawab juga dapat dibebankan kepada komandan dan pemimpin sipil yang mengetahui atau seharusnya mengetahui tentang terjadinya kejahatan perang dan mengambil tindakan yang tidak memadai untuk mencegah atau menghukum mereka yang bertanggung jawab.
Temuan PBB dan Konteks yang Lebih Luas
Rekaman tersebut muncul di tengah meningkatnya pengawasan internasional. Sebuah laporan Komisi Penyelidikan PBB yang diterbitkan pada Maret 2025 menuduh bahwa 'pemaksaan untuk telanjang di depan umum, pelecehan seksual termasuk ancaman pemerkosaan, serta serangan seksual' adalah 'prosedur operasi standar' Pasukan Keamanan Israel terhadap warga Palestina.
Pengacara hak asasi manusia Chris Sidoti, yang berbicara atas nama Komisi di Jenewa, mengatakan bahwa 'frekuensi, prevalensi, dan tingkat keparahan kejahatan seksual dan berbasis gender yang dilakukan di seluruh wilayah Palestina yang diduduki membuat Komisi menyimpulkan bahwa kekerasan seksual dan berbasis gender semakin banyak digunakan sebagai metode perang oleh Israel.'
Menurut Komisi yang sama, Israel belum memberikan informasi mengenai penuntutan terhadap tentara atas tindakan tersebut sejak agresi Oktober 2023.
Angkatan Pertahanan Israel belum mengeluarkan pernyataan terkait video yang beredar di media sosial. Israel belum memberikan informasi mengenai penuntutan terhadap tentara atas tindakan serupa sejak Oktober 2023, menurut laporan Komisi Penyelidikan PBB yang diterbitkan pada Maret 2025.
(Sumber: www.ibtimes.co.uk) ***