Sekolah Jepang Minta Maaf Usai Siswanya Viral Ketahuan Mencuri di Bali
ORBITINDONESIA.COM - Ada satu kejadian di Bali yang sebenarnya terlihat sederhana, tapi pesannya cukup menampar. Beberapa pelajar Jepang yang sedang mengikuti perjalanan sekolah terekam kamera mengambil kaos dari sebuah toko tanpa membayar.
Barang yang diambil mungkin bukan benda mewah. Tapi dalam urusan karakter, nilai barang bukan inti masalahnya. Yang jadi soal adalah keberanian mengambil sesuatu yang bukan haknya, apalagi dilakukan saat membawa nama sekolah dan negara.
Kasus ini kemudian ramai setelah rekaman CCTV menyebar di media sosial. Beberapa media melaporkan bahwa siswa tersebut berasal dari Otani Junior and Senior High School, sekolah swasta di Kyoto, Jepang.
Mereka sedang berada di Bali dalam rangka perjalanan sekolah pada akhir November hingga awal Desember 2025. Pihak sekolah kemudian mengakui ada siswanya yang terlibat pencurian dan menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada toko serta masyarakat yang terdampak.
Yang menarik dari kasus ini bukan hanya pencuriannya, tapi respons sekolahnya. Sekolah tidak sibuk mencari pembenaran. Tidak mengubah pencurian menjadi sekadar kenakalan remaja. Tidak menyalahkan toko, CCTV, atau netizen yang menyebarkan video.
Mereka mengakui kesalahan, meminta maaf, dan menyatakan perlu meninjau ulang pembinaan siswa agar kejadian serupa tidak terulang. Dalam laporan media, sekolah juga menilai peristiwa ini dapat berdampak pada kepercayaan terhadap warga Jepang di luar negeri.
Di titik ini, banyak orang Indonesia seperti melihat cermin. Bukan karena anak Jepang tidak boleh salah. Anak dari negara mana pun bisa salah. Anak dari sekolah bagus pun tetap bisa mencuri.
Anak yang rapi, disiplin, dan ikut study tour internasional tetap bisa tergoda mengambil barang orang lain. Bedanya, ketika kesalahan terjadi, sekolahnya tidak buru-buru menyelamatkan citra. Mereka justru mengakui ada bagian pendidikan yang perlu diperbaiki.
Ini yang membuat kasusnya terasa menohok. Pendidikan sering sekali dipahami hanya sebatas nilai rapor, ranking, lomba, sertifikat, dan masuk sekolah favorit. Padahal anak yang pintar berhitung belum tentu jujur.
Anak yang bisa bahasa asing belum tentu punya rasa malu ketika mengambil hak orang lain. Anak yang bisa pergi ke luar negeri belum tentu mengerti bahwa kelakuannya di tempat orang ikut membawa nama sekolah dan negaranya.
Jepang tentu bukan negara sempurna. Mereka juga punya masalah remaja, tekanan sekolah, perundungan, dan berbagai persoalan sosial. Tapi dalam sistem pendidikan Jepang, pendidikan moral memang mendapat tempat.
Kementerian Pendidikan Jepang menjelaskan bahwa melalui pelajaran sosial, kewargaan, dan moral, siswa didorong untuk saling menghormati, peduli kepada orang lain, dan bertanggung jawab dalam kehidupan masyarakat.
Maka ketika siswa mencuri saat perjalanan sekolah, masalahnya tidak dianggap selesai hanya karena barangnya bisa diganti. Sekolah melihatnya sebagai kegagalan pembinaan.
Ini penting. Sebab study tour bukan sekadar liburan berjamaah dengan seragam rapi. Itu bagian dari pendidikan. Anak diajak keluar dari lingkungan sekolah untuk belajar hidup di ruang publik. Di sana, karakter diuji bukan lewat ujian tertulis, tapi lewat perilaku nyata.
Dari sini, kita bisa menarik pelajaran untuk Indonesia. Di banyak tempat, sekolah dan orang tua sering tidak lagi satu barisan. Guru ingin menertibkan, orang tua merasa anaknya diserang.
Guru memberi nasihat, orang tua merasa harga diri keluarga diinjak. Anak pulang membawa cerita versi dirinya, lalu sebagian orang tua langsung percaya sepenuhnya tanpa bertanya apa yang terjadi dari sisi sekolah.
Tentu saja, anak harus dilindungi. Guru tidak boleh kasar. Guru tidak boleh mempermalukan murid. Guru tidak boleh menggunakan kekerasan fisik maupun ucapan yang merendahkan. Itu jelas. Sekolah harus menjadi tempat yang aman.
Tapi aman bukan berarti bebas dari teguran. Aman bukan berarti anak boleh berbuat salah tanpa konsekuensi. Aman bukan berarti guru harus diam ketika ada murid yang melanggar aturan.
Masalahnya, hari ini ada gejala yang makin sering terasa. Ketika anak salah di sekolah, sebagian orang tua tidak lagi datang untuk mencari kebenaran. Mereka datang untuk membela. Anak dianggap selalu korban. Guru dianggap selalu berlebihan. Sekolah dianggap harus menyesuaikan diri dengan perasaan anak, bahkan ketika anaknya memang melanggar.
Di media, beberapa kasus guru yang dilaporkan orang tua murid juga menjadi sorotan. Salah satunya kasus guru SD di Tangerang Selatan yang dilaporkan setelah menasihati siswa dalam kegiatan sekolah. Peristiwa itu viral pada awal 2026 dan memunculkan perdebatan besar soal batas antara menasihati, mendisiplinkan, dan tuduhan kekerasan verbal.
Ada juga kasus guru honorer di Konawe Selatan yang sempat ramai pada 2024. Ia dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap siswa, lalu akhirnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Andoolo. Kasus seperti ini membuat banyak guru merasa berada di posisi rawan. Salah menegur bisa panjang urusannya. Diam pun salah, karena anak-anak tetap perlu dibimbing.
Padahal secara aturan, guru memang memiliki ruang untuk memberi sanksi yang mendidik. Dalam PP Nomor 74 Tahun 2008, guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didik yang melanggar norma agama, kesusilaan, kesopanan, aturan tertulis maupun tidak tertulis, selama masih dalam proses pembelajaran dan berada dalam kewenangannya. Artinya, guru bukan sekadar penjaga kelas. Guru juga diberi mandat untuk membentuk perilaku.
Di sisi lain, Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 juga menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah mencakup banyak pihak, bukan hanya siswa. Di dalamnya ada peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, komite sekolah, dan masyarakat. Jadi semangat aturan ini bukan membuat anak selalu benar atau guru selalu benar, melainkan memastikan semua pihak dilindungi secara adil.
Sayangnya, yang sering terjadi di lapangan tidak sesederhana itu. Ketika anak mengadu, emosi orang tua kadang lebih cepat menyala daripada akal sehat. Anak bilang dimarahi, orang tua langsung marah. Anak bilang ditegur, orang tua langsung merasa anaknya dipermalukan. Padahal anak juga manusia. Anak bisa hanya menceritakan bagian ketika ia ditegur, tapi lupa menceritakan bagian ketika ia lebih dulu melanggar.
Di rumah, orang tua melihat anak sebagai buah hati. Itu wajar. Tapi di sekolah, anak adalah bagian dari lingkungan bersama. Ada teman lain. Ada aturan. Ada antrian. Ada batas. Ada sopan santun. Kalau semua anak selalu dibela ketika salah, sekolah lama-lama berubah menjadi tempat penitipan ego keluarga. Anak tidak belajar bertanggung jawab, karena setiap kesalahan selalu punya tameng.
Kita ingin anak disiplin, tapi marah ketika guru menertibkan. Kita ingin anak sopan, tapi tersinggung ketika anak ditegur karena tidak sopan. Kita ingin sekolah membentuk karakter, tapi ketika karakter itu sedang dibentuk, kita buru-buru menyebutnya tekanan. Kalau begitu, pendidikan karakter tinggal jadi tulisan manis di spanduk sekolah. Enak dibaca saat upacara, tapi langsung dilupakan begitu anak sendiri kena tegur.
Kasus siswa Jepang di Bali memberi pelajaran sederhana. Ketika muridnya mencuri, sekolah tidak menjadikan itu sebagai urusan kecil. Mereka meminta maaf dan mengevaluasi pembinaan. Ini bukan soal memuja Jepang. Ini soal melihat bagaimana sebuah kesalahan diperlakukan sebagai bahan perbaikan, bukan bahan pembelaan membabi buta.
Indonesia perlu keberanian seperti itu. Kalau anak salah, langkah pertama bukan membela mati-matian. Langkah pertama adalah mencari tahu. Dengarkan anak, tapi dengarkan juga guru. Lihat konteks. Cari saksi. Pahami aturan sekolah. Jangan sampai cinta orang tua berubah menjadi cara paling halus untuk mengajari anak lari dari tanggung jawab.
Anak yang mencuri harus tahu bahwa mencuri tetap salah, meski barangnya murah. Anak yang mengejek teman harus tahu bahwa bercanda tidak boleh menyakiti. Anak yang melanggar aturan harus tahu bahwa aturan bukan pajangan. Dan orang tua perlu paham, membela anak tidak selalu berarti membenarkan semua tindakannya. Kadang membela anak justru berarti berani membuatnya mengakui kesalahan.
Guru juga tetap harus introspeksi. Menertibkan tidak boleh kasar. Mendidik tidak boleh merendahkan. Disiplin tidak boleh berubah menjadi kekerasan. Tapi orang tua juga perlu introspeksi. Melindungi anak tidak boleh berubah menjadi memanjakan ego. Semua masalah tidak harus langsung dibawa ke jalur hukum. Ada dialog. Ada mediasi. Ada kepala sekolah. Ada komite. Ada cara yang lebih sehat sebelum perkara pendidikan berubah menjadi perkara pidana.
Pada akhirnya, kejadian di Bali itu bukan hanya cerita tentang kaos yang dicuri. Itu cerita tentang rasa malu, tanggung jawab, dan cara sebuah sekolah memandang kesalahan muridnya. Yang viral memang siswa Jepang mencuri di Bali. Tapi yang perlu bercermin bukan hanya mereka. Kita juga perlu bertanya, ketika anak kita salah di sekolah, apakah kita siap mendidiknya, atau justru sibuk mencari alasan agar ia tetap terlihat benar?
Karena pendidikan yang sehat bukan pendidikan yang membuat anak selalu menang pembelaan. Pendidikan yang sehat adalah pendidikan yang membuat anak berani mengakui kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulanginya lagi. Kalau setiap kesalahan selalu dipoles menjadi pembenaran, jangan heran kalau yang tumbuh bukan generasi berkarakter, tapi generasi yang pandai mencari alasan.
(Sumber: PecahTelur) ***