DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Pernah Diraih Laksamana Yudo Margono, Apa Itu Penghargaan Bintang Jalasena

image
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono saat menyematkan Bintang Jalasena kepada Menhan Prabowo. Dok Puspen TNI AL

 

ORBITINDONESIA – Bintang Jalasena adalah salah satu tanda kehormatan militer yang pernah disematkan ke sejumlah orang, salah satunya adalah Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) saat ini, Laksamana TNI Yudo Margana.

Pemberian Bintang Jasa Jalasena itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1968 tentang Tanda Bintang Kehormatan Jalasena.

Istilah Jalasena sendiri berasal dari bahasa Sansekerta. Jala artinya penguasa, dan Sena artinya air. Sehingga Jalasena berarti penguasa air yang dimaknai sebagai tanda kehormatan bagi matra TNI Angkatan Laut.

Baca Juga: Jadi Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono Pernah Dapat Gelar Dulur Baduy oleh Masyarakat Baduy, Apa Itu

Bintang Jalasena berdasarkan UU, diberikan untuk menghargai kesetiaan, kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasa yang melebihi kewajiban di bidang tugas kemiliteran Angkatan Laut.

Bintang Jalasena yang terbuat dari logam berbentuk bintang bersudut 8 yang terbagi menjadi 3 kelas:

Baca Juga: Termasuk Yudo Margono, Tiga Panglima TNI dari KSAL Selalu Berasal dari Korps Pelaut, Apa Itu ?

  1. Bintang Jalasena Utama

Merupakan Bintang Jalasena kelas satu. Cirinya berwarna emas, disertai sebuah Patra berbentuk dan berwarna sama

  1. Bintang Jalasena Pratama

Merupakan Bintang Jalasena kelas dua. Cirinya berwarna perak, sedangkan perisai lambang Angkatan Laut berwarna emas.

  1. Bintang Jalasena Nararya

Merupakan Bintang Jalasena kelas tiga. Semua bagiannya berwarna perak.

Di muka bintang itu terdapat sebuah perisai lambang Angkatan Laut. Diikuti serangkaian titik-titik rantai yang menghubungkan semboyan Jalesveva Jayamahe yang diilhami sebagai kejayaan bangsa Indonesia sebagai bangsa bahari.

Baca Juga: Sebelum Yudo Margono, Hanya Ada 2 KSAL yang Jadi Panglima TNI Sepanjang Sejarah, Siapa Saja Mereka

Selain Laksamana TNI Yudo Margono, sebanyak 53 awak kapal selam KRI Nanggala 402 yang tenggelam dan gugur saat menjalankan tugas operasi pada 2021 lalu, juga dianugerahi penghargaan Bintang Jalasena. Juga Menhan Prabowo Subianto yang mendapatkannya pada awal tahun 2022 lalu. (*)

 

Berita Terkait