DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kekerasan Polisi Tewaskan Tahanan di Sumatra Utara, 4 Anggota Polres Tapanuli Selatan Ditahan

image
Ilustrasi. Kasus kekerasan polisi terhadap tahanan kembali terjadi di Sumatera Utara, kali ini di Polres Tapanuli Selatan.

ORBITINDONESIA – Kasus kekerasan polisi terhadap warga biasa atau tahanan kembali terjadi di Sumatera Utara. Empat anggota Polres Tapanuli Selatan dinonaktifkan terkait kasus penganiayaan berujung kematian terhadap seorang tersangka perampokan berinisial AD.

Empat anggota Polres Tapanuli Selatan, Sumatera Utara yang diduga melakukan kekerasan polisi terhadap tahanan itu masing-masing Briptu RR, Briptu RA, Bripda A dan Briptu B.

Menurut Kepala Polres Tapanuli Selatan AKBP Imam,  empat polisi Sumatera Utara itu terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri tentang etika kelembagaan. Yakni kekerasan polisi terhadap tahanan saat pemeriksaan.

Baca Juga: MAARIF Institute Dorong Polisi Ungkap Jaringan Teror Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Bandung

Keempat bintara polisi itu sudah dinonaktifkan dari tugas mereka untuk menjalani pemeriksaan.

"Mereka akan ditempatkan di tempat khusus guna proses pemeriksaan," ujar AKBP Imam saat dikonfirmasi pada Kamis, 8 Desember 2022.  

"Mereka diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap AD," ujarnya.

Baca Juga: Mediasi oleh Polisi, Dua Remaja Pemeran Video Syur Dinikahkan Polda Kalteng

Sebelumnya, personel Polres Tapanuli Selatan menangkap tersangka AD bersama rekannya SP dan IH pada Minggu, 4 Desember 2022, terkait kasus perampokan sadis berupa 900 gram emas dan uang tunai Rp10 juta milik korbannya.

Kemudian pada Senin, 5 Desember 2022, petugas ruang tahanan mendapati AD dalam kondisi lemas. Petugas lalu membawa AD ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak tertolong. (*)

Berita Terkait