DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

MUI Hentikan Kerja Sama dengan ACT, Ini Alasannya

image
MUI Hentikan Kerja Sama dengan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

ORBITINDONESIA - Seiring dibekukannya izin yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga bakal menghentikan kerja sama dengan organisasi itu.

"Kerja sama MUI dan ACT dulu memang pernah dilakukan. Karena badan hukum ACT sudah dibekukan maka kerja samanya juga jadi beku. Karena izinnya sudah dibekukan, kerja samanya jadi beku. rtinya disetop," kata Wakil Ketua MUI Marsudi Syuhud di Hotel Sultan Jakarta, Selasa 27 Juli 2022 seperti dikutip dari pmjnews.

Marsudi menjelaskan, Sekretaris Jenderal MUI sudah berkomunikasi dengan ACT mengenai penghentian kerja sama tersebut.

Baca Juga: Ada Info Lowongan Kerja Buat Lulusan SMK/Sederajat yang Paham Desain Grafis

Selama ini, ungap Marsudi, MUI dan ACT sempat bekerja sama dalam penyaluran beras kepada pesantren.

"Jadi itu saja yang sudah berjalan, yang lain belum. Karena sekarang disetop, ya jadi setop," tambah Marsudi.

Marsudi menjelaskan, MUI tidak menutup kerja sama dengan ACT di masa mendatang selama bertujuan untuk kemaslahatan umat. ***

Berita Terkait