DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Demi Piala Dunia, Qatar Terapkan Sistem Kewarganegaraan Baru yang Tidak Permanen dan Kelas 2

image
Demi Piala Dunia, Qatar terapkan sistem kewarganegaraan baru

ORBITINDONESIA – Demi Piala Dunia, Qatar tidak hanya menghabiskan uang untuk mengimpor dan melatih tim sepak bola. Tapi Qatar juga mendefinisikan kembali gagasan kewarganegaraan. Demikian laporan Foreign Policy, baru-baru ini.

Seperti kebanyakan negara di Teluk Persia, Qatar adalah negara yang mayoritas penduduknya adalah warga negara asing. Hanya ada sekitar 300.000 pemegang paspor Qatar dari populasi hampir 3 juta.

Jalur menuju kewarganegaraan Qatar sangat eksklusif. Hanya 50 kewarganegaraan baru yang dapat diberikan per tahun kepada mereka yang secara pribadi disetujui oleh Emir Qatar sendiri. Namun 10 dari 26 pemain tim sepak bola nasional Qatar adalah warga negara naturalisasi.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Baca Juga: Absurdnya Sepak Bola Piala Dunia di Mata Alien yang Mengendarai UFO

Untuk mematuhi peraturan FIFA, seluruh tim terdiri dari warga negara Qatar. Namun para pemain sepak bola yang dinaturalisasi ini bukanlah pahlawan nasional asal imigran, seperti Zinedine Zidane atau Zlatan Ibrahimovic.

Semua pemain imigran ini membawa “paspor misi”—dokumen yang memberikan kewarganegaraan untuk tujuan kompetisi olahraga.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Tetapi antropolog John McManus melaporkan dalam bukunya Inside Qatar: Hidden Stories from One of the Richest Nations on Earth bahwa paspor ini tidak memberikan pemegangnya manfaat apapun yang dimiliki warga Qatar.

Tidak ada bantuan perumahan, tidak ada pinjaman tanpa bunga, tidak ada bantuan uang tunai untuk pengantin baru, dan tidak ada pekerjaan pemerintah yang mudah di luar stadion sepak bola. Paspor itu juga tidak permanen.

Baca Juga: Hikmah dari Kisah Hasan al Basri dan Pemuda yang Diduga Berakhlak Buruk

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Sebuah laporan baru-baru ini oleh Proyek Penelitian dan Informasi Timur Tengah menyatakan, jenis kewarganegaraan ini dilengkapi dengan tanggal kedaluwarsa bawaan.

Hal ini membuat kewarganegaraan para pemain imigran ini bersifat sementara dan juga kelas dua.

Qatar telah mendefinisikan kembali sifat dasar kewarganegaraan—tanpa gembar-gembor, kontroversi, dan dengan satu-satunya tujuan untuk memenuhi peraturan kewarganegaraan FIFA.

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Ini membawa cerita tentang pemain sepak bola yang berstatus warga negara sementara ini melampaui wilayah eksploitasi tenaga kerja di Teluk.

Baca Juga: Transformers Rise Of The Beasts: Inilah Penjelasan Singkat Asal Usul Maximals dan Terrorcons

Praktis ini adalah penciptaan jenis warga negara yang sama sekali baru, tanpa hak yang sama seperti warga negara yang sepenuhnya dinaturalisasi.

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

Ini menempatkan Qatar di garis depan tren regional, yang perlahan membara namun mengkhawatirkan. Timur Tengah dan Afrika Utara menjadi semacam perbatasan kewarganegaraan.

Yakni, wilayah di mana kepastian, keabadian, dan perlindungan kewarganegaraan sedang terkikis secara unik dan berbahaya. Dan negara-negara Barat memungkinkan dinamika ini.***

 

Baca Juga: Dugaan Operasi Tangkap Tangan Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Gelandang 3 Pejabat Maluku Utara ke Jakarta

 

Berita Terkait