DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Peluang Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024 Terbuka, Ketua KPU Ingatkan Bacaleg Jangan Kampanye Dini

image
Gedung KPU. Ketua KPU menyebut sistem proporsional tertutup bisa kembali diterapkan.

ORBITINDONESIA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa peluang sistem proporsional tertutup untuk kembali diterapkan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih terbuka.

Pasalnya, pembahasan soal nasib sistem proporsional tertutup masih digodok di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Karena hal tersebut, Hasyim mewanti-wanti agar para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) memperhatikan adanya kemungkinan sistem proporsional tertutup kembali diterapkan.

Baca Juga: Ketua KPU Sebut Sistem Proporsional Tertutup Dapat Kembali Diterapkan pada Pemilu 2024

Dia berharap para bacaleg tidak buru-buru melakukan kampanye.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

"Maka dengan begitu menjadi tidak relevan, misalkan saya mau nyalon pasang gambar-gambar di pinggir jalan, jadi nggak relevan. Karena apa? Namanya nggak muncul lagi di surat suara. Nggak coblos lagi nama-nama calon. Yang dicoblos hanya tanda gambar parpol sebagai peserta pemilu," kata dia di Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022.

"Kami sampaikan, kami berharap kita semua menahan diri untuk tidak pasang-pasang gambar dulu. Siapa tahu sistemnya kembali tertutup? Sudah lumayan belanja-belanja pasang baliho, pasang iklan, namanya gak muncul di surat suara," tuturnya.

Baca Juga: Dua Tahanan di Jember Kabur, Ternyata Lewat Sini, Pantas Bisa Lolos

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Namun, meski sistem proporsional terbuka yang akan diberlakukan, Hashim tetap tidak membenarkan bakal caleg untuk melakukan kampanye dini.

"Jangankan di surat suara, masih di sistem proporsional daftar calon terbuka, kalau kemudian, kalau dari partai tidak diloloskan tidak jadi dinominasikan kepada KPU, pertanyaannya buat apa bikin baliho?" katanya.

Hasyim mengatakan bahwa tahapan Pemilu masih panjang.

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Baca Juga: Unggul Jumlah Pemain, Timnas Indonesia Hanya Mampu Bermain Imbang Lawan Thailand

"Tahapannya masih panjang, bolehlah kemudian diliput atau mendaftarkan diri di partai, tapi kalau kemudian partai tidak menyetujui yang bersangkutan sebagai calon kan, tidak akan dinominasikan di daftarkan kepada KPU," sambungnya.

Menurutnya, melakukan kampanye dini tidak menjamin partai politik pasti merekomendasikan seorang bacaleg maju menjadi calon legislatif.

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

"Maka alamat buru-buru kalau ada orang yang menyebut dirinya calon, karena belum tentu oleh partai dikirim lagi oleh partai sebagai calon, sudah pasang-pasang gambar," tuturnya.***

Berita Terkait