DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

VIRAL ! Seorang Pelakor di Aceh Jalani Hukum Cambuk di Depan Banyak Orang

image
Beredar video viral di media soial tentang soal video hukum cambuk bagi perebut laki orang alias Pelakor di Aceh

 

ORBTINDONESIA – Pada dasarnya setiap kesalahan selalu ada ganjarannya, sama halnya dengan yang baru-baru ini viral di media sosial soal video hukum cambuk bagi perebut laki orang atau pelakor yang di saksikan banyak orang.

Video hukum cambuk bagi pelaku pelakor banyak disaksikan oleh puluhan orang menjadi atensi menarik warganet atau netizen.

Momen video hukum cambuk bagi pelaku pelakor disaksikan banyak orang ini diunggah oleh salah satu warganet melalui akun media sosialnya TikTok miliknya.

Baca Juga: Simak Jadwal Lengkap Tradisi dalam Imlek 2023, Mulai Malam Tahun Baru hingga Festival Lampion

“Nasib Pelakor di Aceh,” tulis akun @Rafliansyah_canang dalam keterangannnya di akun media sosialnya.

Dalam unggahan tersebut tampak sedang berlangsung eksekusi hukum cambuk bagi penghianat dalam rumah tangga.

Bagi warga Aceh, hukuman cambuk ini merupakan sebuah sanksi sosial yang telah ditetapkan oleh pemerintah bagi warganya yang melanggar syariat Islam terutama pelaku perzinahan.

Hukuman ini dilakukan untuk memberikan efek jera, baik bagi pelaku yang melakukan agar tidak mengulanginya kembali dan yang menyaksikan agar berpikir ribuan kali ketika mau melakukannya.

Baca Juga: Hugh Jackman Beri Petunjuk Tentang Latar Waktu Film Deadpool 3, Padahal Logan telah Mati Sebelumnya

Lokasi dari ekeskusi hukum cambuk ini berlokasi di Aech Singkil ini dihadir oleh warga sekitar dan hukuman cambuk sendiri dijatuhakan kepada pihak wanita dan pria secara bergantian.

Dalam video tersebut nampak seorang wanita berkerudung ungu tengah terduduk di tengah-tengah panggung.

Dimana sekelilingnya hadir nampak pihak berwajib mulai dari kepoisian hingga pihak kejaksaan dan pejabat daerah lainnya serta juga warga sekitar yang penasaran akan hukuman cambuk ini.

Wanita tersebut tampak terduduk sambil menundukkan kepalanya. Banyak warga yang protes agar wanita tersebut menunjukkan wajahnya dan memberikan komentar-komentar lainnya.

Baca Juga: Yang Sedang Butuh Pekerjaan, Ada Lowongan Kerja di PT Agrinusa Jaya Santosa (Japfa Group)

Seorang petugas nampak menasehati sang perempuan dengan meminta agar badannya tegap dan juga masyarakat meminta agar perempuan itu jangan merunduk karena akan sakit bila dicambuk.

"Tegapkan badannya, dek!"

"Jangan merunduk nanti sakit," ujar seorang warga.

Mendengar ucapan masyarakat, seorang petugas wanita pun langsung memperbaiki posisi duduk wanita tersebut.

Disamping wanita tersebut ada seorang algojo yang mengenakan pakaian serba hitam dan siap mencambuk wanita tersebut dengan rotan.

Baca Juga: Simak Jadwal Cuti Bersama Imlek 2023 untuk Agenda Liburan Anda

Sebelum dieksekusi dengan hukum cambuk, petugas menjelaskan bahwa wanita tersebut akan mendapatkan 24 dari 30 cambukan, lantaran wanita tersebut sudah jalani 6 bulan hukuman di dalam penjara.

Selanjutnya setelah diber aba-aba, sang algojo pun menjalankan tugasnya untuk mencambuk wanita tersebut.

Setiap cambukan dihitung bersama-sama dengan warga yang hadir. Wanita yang sedang dicambuk hanya bisa terdiam sembari menahan sakit dan malu.

Unggahan video ini pun menuai banyak ragam komentar dari warga net, seperti akun Listiawati mengatakan bahwa sakitnya tidak seberapa namun malunya yang tidak dapat disembunyikan.

Baca Juga: Apa Jenis Shio pada Imlek 2023, Arti dan Maknanya

“Sakitnya enggAk seberapa tapi malunya...” tulis @listiawati850.

“Coba kalo di semua kota ada hukum begitu... mungkin istri sah merdeka,” tulis @vita.kitty0.

“Hukuman paling menyakitkan adalah sanksi sosial,” tulis @bremasembiring3662.

Baca Juga: VIRAL! Tugu Pecel Asal Nganjuk Jadi Ikon Teranyar di Kecamatan Kertosono, Habiskan Dana Segini

“kasian juga.. tuh pelajaran bagi kita semua... semoga gak terjadi lagi.. bukan hanya perempuan tapi buat kita para laki-laki juga....” tulis @a_amerta_995

“harusnya berdua, jangan cuman perempuan,” tulis akun @banurearestubanur
"wuah enak nich sluruh indo klo hukum gni d terapkan," tulis akun @esih wahyuk

Berita Terkait