DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

BRI Liga 1: Nyalakan Flare, Persib Hukum Oknum Bobotoh dengan Menutup Akses Pembelian Tiket Seumur Hidup

image
Persib Bandung memberikan sanksi kepada oknum Bobotoh yang menyalakan flare saat laga tunda melawan Persija Jakarta

 

ORBITINDONESIA – Seusai menerima sanksi dari Komdis PSSI, Persib Bandung pun memberikan sanksi kepada oknum Bobotoh yang menyalahkan flare saat laga tunda pekan ke-11 kompetisi BRI Liga 1 musim 2022/23 saat berhadapan dengan Persija Jakarta pada Rabu 11 Januari 2023.

Akibat flare yang dinyalakan oknum bobotoh pada laga yang berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api Kota Bandung, tim Persib Bandung mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI berupa denda dengan total Rp 120 juta.

Selain flare, pelanggaran selanjutnya pada pertandingan tunda pekan ke-11 BRI Liga 1 adanya oknum bobotoh yang membentangkan spanduk bersifat provokatif dan diskriminatif.

Baca Juga: BRI Liga 1: Madura United Melawan Persib Bandung, Maung Bandung Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan

Dari dua pelaku yang teridentifikasi menyalakan flare dalam video yang beredar saat pertandingan menghadapi Persija Jakarta, satu diantaranya diketahui bernama Agi Nurpadilah berusia 22 tahun.

Persib memberikan sanksi kepada oknum Bobotoh yang menyalakan flare tersebut, yakni berupa larangan menyaksikan langsung pertandingan skuat Maung Bandung di stadion.

Selain itu Persib Bandung juga menutup akses oknum suporter tersebut untuk membeli tiket dan memblokir akunnya seumur hidup.

Baca Juga: BRI Liga 1 : CATAT, Berikut Ini Jadwal Lengkap Persib Bandung di Putaran Kedua

Sanksi tersebut, sengaja diberikan oleh Persib kepada oknum Bobotoh yang menyalakan flare, untuk efek jera. Agar kedepannya, tidak ada lagi yang melakukan tindakan yang dapat merugikan tim dan Bobotoh.

Dalam pernyataannya, oknum Bobotoh tersebut mengakui kesalahannya menyalakan flare dan meminta maaf kepada Persib Bandung serta Bobotoh, karena akibat tindakannya mencorong nama baik Persib dan Bobotoh.

"Saya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan saya juga bersedia memohon maaf secara terbuka di media sosial," demikian pernyataannya.

Baca Juga: BRI Liga 1 : Inilah Harapan 2023 Bagi Penyerang Persib Bandung

"Apabila di kemudian hari saya mengulangi perbuatan tersebut atau melanggar pernyataan ini, maka saya bersedia menerima sanksi hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tambahnya.

Seperti diketahu, Komdis PSSI memberikan sanksi kepada Persib Bandung sebesar Rp120 juta akibat perilaku suporternya di dalam stadion.

Dimana sanksi Rp 20 juta diberikan karena para suporter membentangkan spanduk yang bersifat provokatif dan diskriminatif.

Dan Rp 100 juta diberikan karena melakukan pelemparan botol dan plastic berisi air, lalu ada penyalaan dua buah flare dan smoke bomb, pelanggaran ini dibanderol dengan denda Rp 100 juta. ***

Berita Terkait