DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Menteri Erick Thohir: Kementerian BUMN Siapkan Solusi untuk Selesaian Kreditur Istaka Karya

image
Menteri BUMN, Erick Thohir.

ORBITINDONESIA.COM  -  Kementerian BUMN menyiapkan solusi terbaik dengan mengerahkan dukungan dari perusahaan BUMN dan perusahaan pengelolaan sset (PPA) untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan Istaka Karya.

Menteri Erick Thohir menyampaikan, Kementerian BUMN memiliki berbagai skema untuk menuntaskan masalah yang dialami kreditur dari beragam UMKM yang belum terselesaikan karena sejak 2013 dan Istaka Karya telah diputuskan pailit oleh pengadilan pada tahun 2022.

"Insha Allah, kami akan menuntaskan masalah yang sebenarnya sudah ada sebelum kami menjabat di Kementerian BUMN,” kata Erick Thohir di Jakarta Minggu 30 Juli 2023.

Baca Juga: Pengamat Soal Sikap Erick Thohir Pada Korban Kanjuruhan, Elegan dan Humanis

“Kami siap bekerja keras agar persoalan yang ditinggalkan Istaka Karya dan menimpa UMKM serta vendor-vendor pembangunan infrastruktur diselesaikan melalui proses pengadilan negeri Jakarta Pusat, kurator dan kreditur akan mengumumkan,” tambahnya.

Istaka Karya punya catatan menggarap berbagai proyek infrastruktur yang melibatkan banyak UMKM dan vendor-vendor pembangunan.

Salah satunya, proyek Jalan Tol Ir Sedyatmo tahun 2007-2008. Proyek itu belum dibayar Istaka Karya sejak tahun 2011. Perusahaan ini pernah dikenakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan dinyatakan homologasi sehingga utang-utang Istaka Karya dikonversi menjadi saham pada tahun 2013.

Namun pada 2022, Istaka Karya diputuskan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kisah Erick Thohir Belikan Sepeda Motor untuk Ibu Dua Anak yang Jadi Driver Ojol, Wahyuni: Mau tapi Malu

Istaka Karya resmi dibubarkan pada Maret 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2023. Meski demikian, Kementerian BUMN dan Perusahaan BUMN - PPA terus membantu mencarikan solusi terbaik.

Menurut rencananya pada 4 Agustus 2023, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, curator, dan kreditur akan mengumumkan penyelesaian kreditur UMKM dan kreditur lainnya, termasuk progres pelelangan aset milik Istaka Karya.

"Salah satu skemanya, aset jaminan utang PPA akan dilelang, kemudian dana hasil lelang tersebut sebagian akan digunakan untuk pembayaran kreditur-kreditur UMKM yang terdaftar dalam list kreditur," ujar Erick. ***

Berita Terkait