DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

MUI Bantah Klaim Terkait Oklin Fia sebagai Duta, Cholil Nafis Berikan Klarifikasi Tambahan

image
MUI bantah klaim terkait Oklin Fia sebagai Duta, Cholil Nafis berikan klarifikasi tambahan

 

ORBITINDONESIA.COM- Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan berita yang menyebutkan bahwa selebgram terkenal Oklin Fia akan dijadikan duta oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kabar Oklin Fia jadi duta MUI ini menyebar luas di platform Twitter dan menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat.

Oklin Fia yang sebelumnya terkena kasus pencemaran agama dikarena konten tidak senonohnya, jilat es krim dengan jongkok di depan seorang pria

Baca Juga: Kunjungi Destinasi Wisata Maribaya Glamping Tent di Lembang, Nikmati Pesona Keindahan Malam yang Eksotis

Oklin Fia sendiri baru-baru ini kembali aktif di platform Instagram setelah sempat vakum setelah Masyarakat menolak mengkritik dirinya

Ketika aktif kembali, dia membagikan sebuah foto yang menampilkan kunjungannya ke MUI dan pertemuannya dengan perwakilan MUI.

Dalam foto tersebut, terlihat Oklin Fia didampingi oleh kuasa hukumnya, Budiansyah.
Yang menarik perhatian warganet adalah penampilan Oklin Fia yang kali ini terlihat lebih sopan dengan pakaian yang tidak terlalu ketat.

Baca Juga: DPD RI Soroti Status Provinsi Jakarta Pasca Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan Timur

Di samping foto tersebut, Oklin Fia juga menyampaikan pesan kepada generasi muda Indonesia.

"Kepada teman-teman sekalian, khususnya para pemuda, anak-anak muda, dan generasi Z yang ingin memberikan pencerahan kepada masyarakat atau aktif di media sosial, saya ingin mengajak kita semua untuk mempertimbangkan materi-materi yang baik. …..”

Oklin Fia juga mengucapkan rasa bersalahnya, semoga bisa menjadi pembelajaran untuk dirinya. Kemudian tersebar luasnya kabar bahwa Oklin Fia akan dijadikan duta oleh Majelis Ulama Indonesia.

Baca Juga: Spoiler Drakor Moving Episode 14 dan 15, Keluarga Manusia Super Lee Gang Hoon Hadapi Masalah Berat

Namun Majelis Ulama Indonesia dengan sigap membantah klaim tersebut, disampaikan langsung oleh Dr. Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Pembinaan Syariah, memberikan klarifikasi resmi terkait isu ini.

"Kami menghormati kreativitas dan kontribusi positif dari berbagai kalangan, termasuk di dunia media sosial."

"Namun, keputusan terkait penunjukan duta MUI haruslah didasarkan pada kriteria-kriteria yang ketat, termasuk kesesuaian nilai-nilai Islam," tegas Cholil Nafis.

Baca Juga: Cari Tahu Sinopsis Film Godzilla Minus One serta Daftar Pemain, Monster yang Ancam Kehidupan Manusia di Jepang

Cholil Nafis menegaskan bahwa MUI tidak memiliki rencana untuk mengangkat Oklin Fia sebagai duta resmi atau perwakilan MUI.

Dengan pernyataan ini dirinya menambahkan bahwa MUI selalu memilih duta atau perwakilan yang memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai keagamaan dan moral yang dijunjung tinggi oleh MUI.

Cholil Nafis juga tekankan pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, terutama generasi muda.

Baca Juga: Jelang Derby Della Madonnina, AC Milan dan Inter Milan Beresiko Tidak Diperkuat oleh 32 Pemain Internasional

Ia mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam membangun lingkungan media sosial yang sehat dan produktif.

Dengan klarifikasi dari MUI ini, kabar mengenai Oklin Fia sebagai duta MUI dapat dianggap sebagai salah paham dan tidak memiliki dasar yang kuat.

Meskipun demikian, kontroversi seputar laporan-laporan yang dihadapi Oklin Fia masih menjadi perhatian publik dan menjadi pembicaraan hangat di berbagai kalangan.

Baca Juga: Waduh Inilah Dampak Polusi Udara Terhadap Perkembangan Anak dan Ibu Hamil

Sejauh ini Oklin Fia masih harus menghadapi dua laporan yang menudingnya melakukan pelanggaran terhadap hukum, terutama terkait konten jilat es krim yang pernah diunggahnya.

Dua laporan tersebut diajukan di Polres Jakarta Pusat dan Bareskrim Polri, dengan tuduhan melecehkan agama, tindakan pornografi dan melanggar etika bermedia sosial.

Dari kasus Oklin Via Masyarakat dapat mengambil hikmah penting terkait etika dalam bermedia sosial dan tetap mematuhi norma-norma yang berlaku dalam masyarkat.***

Berita Terkait