Bela Ferdy Sambo, Nikita Mirzani Nekat Serang Hakim PN Jaksel Bawa Bawa Nama Tuhan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 18 Februari 2023 10:44 WIB
ORBITINDONESIA - Artis sensasional Nikita Mirzani tidak terima dengan vonis 1 tahun 6 bulan penjara yang diberikan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kepada Richard Eliezer (Bharada E).
Nikita Mirzani menilai bahwa Bharada E seharusnya mendaoat vonis yang lebih tinggi karena menjadi eksekutor dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
Baca Juga: Anggota DPR RI Dedi Mulyadi Sebut Penyanyi Mahalini Dinikahi Rizky Febian Sesuai Syariat Islam
Karena itu, Nikita Mirzani meminta masyarakat khususnya para pendukung Bharada E untuk "membuka mata".
Baca Juga: 5 Tradisi Unik Masyarakat Indonesia Menyambut Isra Miraj 2023, Makan Bersama hingga Kirab Budaya
"Buka mata kalian, yang nembak si Yosua sampai meninggal itu ya si Bharada (Bharada E)," kata Nikita Mirzani di dalam akun media sosial (medsos) miliknya belum lama ini.
Baca Juga: Pilkada Solo: Kaesang Pangarep Bikin Target Menangkan Calon yang Diusung PSI
Menurutnya lagi, Bharada E berkata jujur di persidangan karena ada maksud tersembunyi.
Yakni agar lolos dari vonis hukuman berat.
"Dia (Bharada E) itu jujur karena takut dihukum lama-lama. Pahadal dia yang membunuh," ujar kekasih Antonio Dedola tersebut.
Baca Juga: Liga 1: Pertandingan Bali United Melawan Persib Bandung Dipindah ke Training Center Tanpa Penonton
Baca Juga: Kangen Cucu, Mahfud MD Bagikan Kisah Lucu Ketika Berkunjung ke Probolinggo
Selain itu, Nikita Mirzani juga mengkritik vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Dia mengatakan bahwa hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia.
"Sampaiin sama hakim yang terhormat yang menyidangkan kasus Sambo itu ya," kata Nikita Mirzani.
Baca Juga: Ngaku Penggemar Berat, Al Thani Janji Bawa Manchester United Kembali ke Masa Kejayaan
"Lu kasih tahu dia, hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia. Paham, oke, hanya Tuhan,” sambungnya tegas.***