DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Kementerian Kominfo Sudah Bisa Diakses, Ini Ketentuannya

image
Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Kementerian Kominfo Sudah Bisa Diakses, Ini Ketentuannya

ORBITINDONESIA.COM - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi CPNS dan PPPK 2023 di berbagai instansi dan kementerian diketahui sudah mulai dilaksanakan mulai 7 November 2023.

Baru-baru ini Kementerian Kominfo lewat akun Twitternya membagikan beberapa peraturan termasuk ketentuan dan larangan dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK 2023.

Selain itu, Kementerian Kominfo juga memberitahukan bahwa jadwal dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK 2023 sudah dapat di akses.

Baca Juga: Banyak Keluhan, Ini Alasan Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Sepi Pelamar, Netizen: Ribet, Mending Gak Ikut

Jika kalian penasaran dengan informasi selengkapnya seputar pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK 2023 untuk Kementerian Kominfo, simak selengkapnya dalam artikel ini.

Bagi kalian yang telah lolos seleksi administrasi untuk PPPK Kementerian Kominfo, perhatikan beberapa hal sebelum melakukan seleksi yang diadakan badan terkait.

Sebelum pelaksanaan seleksi, simak hal-hal berikut ini:

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Segera Ditutup, Beberapa Instansi Ini Terpantau Masih Sepi Pelamar

Pelamar yang nomor peserta dan namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman berhak mengikuti Seleksi Kompetensi yang dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Untuk waktu pelaksanaan dan lokasi ujian tentunya sudah terlampir dalam pengumuman tersebut.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Kementerian Kominfo dengan CAT akan dilaksanakan mulai tanggal 11 hingga 29 November 2023.

Baca Juga: Dipimpin FX Hadi Rudyatmo, Kader PDI Perjuangan Solo Bernyanyi Suket Teki: Wong Salah Ora Gelem Ngaku Salah

Waktu pelaksanaan tes sesuai dengan zona waktu daerah masing-masing yang telah ditentukan.

Berikut ini merupakan ketentuan bagi peserta yang akan mengikuti tes:

Peserta hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Jalin Kemitraan Penyuluhan Hak Anak dengan Save the Children Indonesia

Peserta seleksi wajib membawa kelengkapan yang dipersyaratkan.

Peserta seleksi wajib memakai pakaian sesuai ketentuan terlampir.

Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada panitia.

Baca Juga: Inilah Dia Profil Lengkap Wamenkumham Eddy Hiariej yang Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi

Peserta menitipkan barang secara mandiri di tempat yang disediakan.

Peserta melakukan scan barcode untuk mendapatkan pin registrasi.

Peserta seleksi menunggu di ruang tunggu steril.

Baca Juga: Pegadaian Liga 2, Kondisi Lapangan Bahayakan Pemain, Laga Perserang Melawan Malut United Ditunda

Peserta seleksi selama mengikuti seleksi dengan CAT wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan.

Peserta wajib mendengarkan arahan panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai.

Peserta dapat keluar dari ruangan ujian apabila menyelesaikan soal dan sudah mencatat hasil skornya, serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN.

Baca Juga: Hasil Piala Dunia U17 2023: Timnas Inggris Hancurkan 10 Pemain Kaledonia Baru, Sepuluh Gol Tanpa Balas

Peserta seleksi setelah mengambil barang yang dititipkan ditempat penitipan, segera meninggalkan lokasi ujian secara tertib.

Selain ketentuan diatas, ada juga beberapa hal yang dilarang saat pelaksanaan tes berlangsung.

Berikut larangan bagi peserta yang harus diperhatikan sebelum mengikuti seleksi:
Membawa atau menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan atau aksesoris, ikat pinggang, kalkulator, alat elektronik, dan kamera dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Hasil Grup D Piala Dunia U17 2023: Sempat Terhenti Karena Hujan Jepang Sukses Tebas Polandia

Membawa senjata api atau tajam atau sejenisnya.

Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

Berbicara atau bertanya dengan sesama peserta.

Baca Juga: Hari Minggu, Taman Mini Indonesia Indah Gelar Parade Tari Nusantara, Claudia Ingkiriwang: Mengangkat Budaya

Menerima atau memberikan sesuatu kepada sesama peserta.

Keluar ruangan ujian, kecuali memperoleh izin dari panitia.

Membawa makanan dan minuman ke dalam ruang ujian.

Baca Juga: Inilah Dia Profil Lengkap Wamenkumham Eddy Hiariej yang Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi

Merokok dalam ruangan.

Itulah beberapa larangan yang sebaiknya dihindari ketika kalian akan mengikuti pelaksanaan seleksi.***

 

Berita Terkait