DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Lebih dari 457 Ribu Aduan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Tercatat Sepanjang 2022

image
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan

ORBITINDONESIA.COM - Tahu berapa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia sepanjang 2022? Menurut Komnas Perempuan, aduannya saja mencapai lebih dari 457 ribu kasus.

Jumlah kekerasan terhadap perempuan itu diambil dari data 137 Lembaga Layanan dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) dan Komnas Perempuan. Spesifik data Komnas Perempuan, ada lebih dari 4 ribu kasus yang diadukan.

Dengan kata lain, Komnas Perempuan menerima pengaduan sebanyak 17 kasus per hari. Jumlah kekerasan terhadap perempuan itu meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun 2020.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Baca Juga: Anak Buah Ibnu Chuldun dari Kanwil Kemenkumham DKI Beri Edukasi Bantuan Hukum di Duren Sawit Jakarta Timur

Dari pengaduan yang masuk ke Komnas Perempuan, 3 ribu kasus lebih adalah kekerasan berbasis gender (KBG). Mayoritasnya, 61 persen, terjadi di ranah personal.

Jika dibreakdown, dalam ranah personal didominasi kekerasan mantan pacar (KMP) sebanyak 34 persen. Lalu disusul dengan kekerasan terhadap istri (KTI) 30 persen, kekerasan dalam pacaran (KDP) 20 persen. Komposisi ini masih sama seperti tahun lalu.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menyoroti tingginya kasus KMP dan KDP. Kata dia, itu dipengaruhi oleh meningkatnya interaksi perempuan dalam menggunakan media online.

Inilah yang menyebabkan perempuan jadi rentan mengalami kekerasan.

Baca Juga: Nasihat Albert Einstein Tentang Hidup yang Bernilai, Bukan Sekadar Sukses

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Secara umum, total pengaduan kasus kekerasan tahun 2022 memang menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Tapi, bukan berarti kita bisa abai dan menutup mata dengan masih tingginya jumlah aduan kasus kekerasan pada perempuan. Ayo, bersama-sama kita lawan kekerasan terhadap perempuan.***

Berita Terkait