DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Marak Terjadi di Indonesia, Inilah Penjelasan tentang Bullying, Jenis, dan Contohnya

image
Ilustrasi, korban bullying. Aksi bullying dapat terjadi dimana saja.

ORBITINDONESIA.COM – Akhir-akhir ini marak terjadi aksi perundungan (bullying) yang terjadi di berbagai lokasi.

Tidak hanya di sekolah, aksi bullying juga dapat terjadi di tempat kerja hingga di dalam rumah.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Kendati demikian, masih banyak masyarakat yang tidak menyadari adanya aksi bullying yang terjadi di sekitar mereka.

Baca Juga: Digelandang ke Tahanan, Beda Ekspresi: Mario Dandy Satriyo Tersenyum, Sementara Shane Lukas Tertunduk Malu

Aksi bullying bukan hanya berupa tindakan fisik.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Namun juga berupa ucapan tidak pantas, merendahkan, bahkan candaan.

Namun apakah perilaku tersebut termasuk ke dalam tindakan bullying jika korban bullying tidak merasa menjadi korban dan pelaku tidak sadar telah melakukan bullying?

Baca Juga: Viral Mario Dandy Satriyo Lepas dan Pasang Tali Pengikat Tangan Sendiri, Netizen Curiga Ada Perlakuan Istimewa

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Tentu saja, meskipun hanya candaan semata dan korban bertindak seolah biasa saja di hadapan kita bukan berarti perasaannya tidak terluka.

Lalu apa yang dimaksud dengan bullying?

Dilansir dari stopbullying.gov, sebuah website yang dikelola oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang berfokus pada pencegahan bullying, dijelaskan bahwa bullying adalah perilaku agresif yang tidak diinginkan yang melibatkan ketidakseimbangan kekuatan yang nyata atau yang dirasakan.

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Perilaku tersebut diulangi, atau memiliki potensi untuk diulangi, dari waktu ke waktu.

Baca Juga: Anak Buah Ibnu Chuldun dari Kanwil Kemenkumham DKI Beri Edukasi Bantuan Hukum di Duren Sawit Jakarta Timur

Baik anak yang diintimidasi maupun yang menindas orang lain mungkin memiliki masalah yang serius dan bertahan lama.

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

Tindakan ini dianggap sebagai intimidasi jika perilaku tersebut agresif dan meliputi:

Ketidakseimbangan Kekuatan: Orang yang menindas menggunakan kekuatan mereka seperti kekuatan fisik, akses ke informasi yang memalukan, atau popularitas untuk mengontrol atau menyakiti orang lain.

Baca Juga: Begini Respons Ayah David Ozora Mengetahui Mario Dandy Satriyo Bisa Pasang dan Lepas Cable Ties yang Mengikat

Baca Juga: Dugaan Operasi Tangkap Tangan Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Gelandang 3 Pejabat Maluku Utara ke Jakarta

Ketidakseimbangan kekuatan dapat berubah dari waktu ke waktu dan dalam situasi yang berbeda, bahkan jika melibatkan orang yang sama.

Pengulangan: Perilaku bullying terjadi lebih dari satu kali atau berpotensi terjadi lebih dari satu kali.

Bullying mencakup tindakan seperti membuat ancaman, menyebarkan desas-desus, menyerang seseorang secara fisik atau verbal, dan mengucilkan seseorang dari suatu kelompok dengan sengaja.

Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Turun di Beberapa Kota

Baca Juga: Salut Pada Prabowo Subianto, Tetapi Pilih Ganjar Pranowo.

Jenis Penindasan

Berdasarkan jenisnya, ada tiga jenis intimidasi yaitu:

Baca Juga: Peringati Hari Bela Negara, Ibnu Chuldun: Bersatu dan Berkontribusi untuk Indonesia Maju

Bullying Verbal

Bullying verbal adalah mengatakan atau menulis hal-hal yang jahat. Bullying verbal meliputi:

· Menggoda

Baca Juga: Permohonan Layanan Melonjak, Sandi Andaryadi: Imigrasi DKI Jakarta Harus Bekerja Prima

· Memberi nama panggilan

· Komentar seksual yang tidak pantas

· Mengejek

Baca Juga: Denny JA: Puisi Esai Waktunya Masuk Kampus dan Sekolah

· Mengancam untuk menyebabkan kerusakan

Baca Juga: Parlindungan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Dorong Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Bullying Sosial

Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun Resmikan Laboratorium Peradilan Pidana Universitas Yarsi

Intimidasi sosial, terkadang disebut sebagai intimidasi relasional, melibatkan perusakan reputasi atau hubungan seseorang. Penindasan sosial meliputi:

· Meninggalkan seseorang dengan sengaja

· Memberitahu anak-anak lain untuk tidak berteman dengan seseorang

Baca Juga: Pembunuh Petugas Imigrasi Tri Fattah Firdaus Jadi Tersangka, Sandi Andaryadi: Kami Apresiasi Polda Metro Jaya

· Menyebarkan gosip tentang seseorang

· Mempermalukan seseorang di depan umum

Bullying Fisik

Baca Juga: Warga Negara Asing Asal Korea Selatan Jadi Tersangka Pembunuhan Petugas Imigrasi Tri Fattah Firdaus

Penindasan fisik melibatkan menyakiti tubuh atau harta benda seseorang. Bullying fisik meliputi:

· Memukul/menendang/mencubit

· Meludah

Baca Juga: Di Gedung Long See Tong Kota Padang, Mahfud MD Janji Perjuangkan Hak Adat

· Tersandung / mendorong

Baca Juga: 27 Mei Hari Ini Yasonna H Laoly Berulang Tahun, lbnu Chuldun dan Jajaran Kanwil Kemenkumham DKI Beri Selamat

· Mengambil atau menghancurkan barang seseorang

Baca Juga: Muhaimin Iskandar Janjikan Tunjangan Ibu Hamil, Guru Mengaji, dan Bebaskan Pajak Bumi Bangunan

· Membuat gerakan tangan yang kejam atau kasar

Dimana dan Kapan Bullying Terjadi?

Kebanyakan intimidasi yang dilaporkan, terjadi di sekolah, lingkungan kerja, bahkan di sosial media.

Baca Juga: Syafrin Liputo: DKI Jakarta Bebas Kendaraan Bermotor Malam Natal dan Tahun Baru di Jalan Sudirman-MH Thamrin

Dari penjelasan di atas, di lingkungan kita sendiri sering ditemui tindakan bullying.

Apakah kalian pernah mengolok-olok teman dengan alasan bercanda dan mereka yang diolok-olok tidak berkomentar apapun atau hanya menerimanya begitu saja?

Baca Juga: Viral Video Anak Ngamuk Minta Motor Trail Tapi Dibelikan Matic, Ternyata Ada di Madiun, Begini Faktanya

Baca Juga: Taman Mini Indonesia Indah Gelar Konser Musik untuk Natal dan Tahun Baru

Atau kalian pernah menjadi korban lelucon seperti ini?

Mungkin mereka terlihat baik-baik saja namun terkadang korban bullying hanya bisa menyembunyikan perasaannya di hadapan orang lain.

Kebanyakan korban bullying yang melaporkan tindakan seperti ini merupakan korban bullying secara fisik.

Baca Juga: Dinas Kesehatan: Pengidap COVID 19 di Jakarta Mencapai 200 Kasus per Hari

Baca Juga: Bergerak Cepat, Imigrasi Bandar Udara Soekarno Hatta Bantu Proses Keimigrasiannya WNI Korban Perdagangan Orang

Sedangkan mereka yang mengalami bullying secara verbal dan sosial cenderung memendam perasaannya sendiri padahal, tindakan yang dianggap sepele tersebut tentu saja dapat mengganggu kesehatan mental jika dilakukan terus menerus.

Oleh karenanya, mari kita jaga sikap agar tidak menyakiti orang lain, dan katakanlah dengan tegas jika seseorang bertindak seenaknya kepada kita.***

Baca Juga: Relawan Santri Muda Garut Dukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD

Kamu bisa mendapatkan beragam informasi dan artikel lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.

Berita Terkait