DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Rekrutmen CASN Sebentar Lagi, Pilih CPNS atau PPPK? Ini Perbedaan Hak yang Didapat dari Kedua Posisi Tersebut

image
Ini Perbedaan Hak yang Didapat Dari CPNS dan PPPK

 

ORBITINDONESIA.COM – Ada kabar gembira bagi para pencari kerja yang berminat di pemerintahan, rekrutmen CASN untuk CPNS dan PPPK 2023 akan segera diselenggarakan dimana pendaftaran akan dibuka pada September mendatang.

Tahun ini, seleksi CPNS dan PPPK akan dibuka serentak meskipun formasi untuk PPPK jauh lebih mendominasi ketimbang formasi CPNS.

Lalu, apa yang membedakan antara CPNS dan PPPK padahal keduanya sama-sama aparatur sipil negara dan ditempatkan di berbagai instansi pemerintah?

Baca Juga: Seleksi PPPK 2023 Bakal Jadi Prioritas BKN, Ini Perbandingan Jumlah Formasi dengan CPNS

CPNS sendiri merupakan pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Sedangkan untuk PPPK, merupakan pegawai dengan perjanjian kerja yang sebelumnya sudah ditetapkan.

Berikut perbedaan hak yang didapatkan antara CPNS dan PPPK yang perlu kalian ketahui sebelum mengikuti seleksi CASN yang akan datang:

Baca Juga: PT Pegadaian Gelar Lomba Panjat Pinang Berhadiah Emas dan Tabungan di Kalimalang Jakarta Timur

CPNS:

Mendapatkan gaji, tunjangan, dan fasilitas

Mendapatkan hak cuti

Baca Juga: Mudah Dipahami, Contoh Naskah Amanat Pembina Upacara Bendera Hari Senin di Sekolah Tema Cinta Tanah Air

Mendapat jaminan perlindungan

Memiliki kesempatan dalam pengembangan kompetensi

Mendapat jaminan pensiun dan jaminan hari tua

Baca Juga: Rangkaian Bencana Alam di Dunia dalam Beberapa Pekan, Ada yang Sampai Memakan Ribuan Korban

Memiliki jabatan dan pangkat

Memiliki batas usia maksimal 35 tahun

Ada mutasi dan pemindahan kerja

Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Tottenham Hotspur Sukses Atasi Manchester United

PPPK

Hanya mendapatkan gaji dan tunjangan

Mendapatkan hak cuti

Baca Juga: KAWS: HOLIDAY Hadir di Candi Prambanan Yogyakarta Pengunjung Boleh Berfoto

Mendapat jaminan perlindungan

Memiliki kesempatan dalam pengembangan kompetensi

Tidak memiliki jabatan dan pangkat

Baca Juga: Strategi Genial Menggali Kecerdasan Melalui 20 Quotes Terbaik Shikamaru Hokage Kedelapan penuh Inspirasi

Tidak ada batas usia maksimal

Tidak ada mutasi dan pemindahan kerja

Selain perbedaan hak yang didapat seperti yang telah disebutkan diatas, dalam pelaksanaan tes juga terdapat beberapa perbedaan yaitu:

Baca Juga: Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Bendera Hari Senin Tema Pentingnya Menjaga Kebersihan Lingkungan Sekolah

CPNS:

Tes Wawasan Kebangsaan

Tes Intelegensi Umum

Baca Juga: Segera Disidang, Rafael Alun Trisambodo Lakukan Pencucian Uang Hampir Rp100 Miliar

Tes Karakteristik Pribadi

Tes Seleksi Kemampuan Bidang

Baca Juga: HUT ke 78 RI, BRI Gelar BRILiaence Week 2023 dan Gelar Bazar hingga Bagikan Beasiswa

PPPK Non Guru

Kompetensi Teknis

Kompetensi Manajerial

Baca Juga: KM Dewi Noor 1 Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu! Ini Daftar Korban Selamat, Luka, Meninggal, dan Hilang

Kompetensi Sosial Kultural

Wawancara

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan bahwa PPPK akan menjadi prioritas dalam seleksi CASN tahun ini dibanding dengan CPNS.

Baca Juga: Disebut Penyumbang Polusi Udara Terbesar, Berikut 16 PLTU Batubara yang Mengelilingi Jakarta dan Sekitarnya

BKN juga menyebutkan bahwa akan ada 572.496 formasi yang dibuka dalam seleksi CASN september mendatang.

Dari total 572.496 formasi tersebut, sebanyak 543.593 formasi dibuka untuk PPPK sedangkan 28.903 formasi lainnya untuk CPNS.

Seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini akan mulai dibuka pada 17 September 2023.***

 

Berita Terkait