DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono Raih Gelar Guru Besar dari Universitas Riau

image
Komjen Gatot Eddy Pramono Menerimagelar Guru Besar Kehormatan Ilmu Hukum dari Universitas Riau.

ORBITINDONESIA - Universitas Riau (Unri) memberi gelar guru besar kehormatan ilmu hukum kepada Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Gatot Eddy Pramono Msi.

Pengukuhan gelar guru besar itu dilaksanakan dalam sidang senat terbuka di auditorium Kampus Unri di Kota Pekanbaru, Rabu 20 Juli 2022.

Pengukuhan gelar itu dihadiri langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pejabat tinggi utama di lingkungan Mabes Polri, pejabat instansi pusat, dan AKABRI 1988.

Baca Juga: Fosil Manusia Berusia 1,4 Juta Tahun Ditemukan di Spanyol, Peradaban Pertama di Eropa

Pejabat lokal seperti Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Gubernur Syamsuar, dan Ketua DPRD Yulisman.

Komjen Gatot Eddy Pramono tercatat bersekolah di SD, SMP, dan SMA di Kota Pekanbaru, serta beberapa tamu undangan lainnya.

Pengakatan Gatot menjadi guru besar itu berdasar Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3018/FPK.A/KP05.00/2022, tentang pengangkatan dalam jabatan akademik dosen tidak tetap.

"Ini adalah tanggung jawab yang tentunya terus mendorong saya untuk melanjutkan pengabdian bagi dunia pendidikan, dunia kepolisian, dan masyarakat," kata Gatot.

Baca Juga: Duh, Google dan YouTube Belum Muncul di Daftar PSE Kemkominfo, Diblokir?

Dalam pengukuhannya itu, Gatot menyampaikan orasi ilmiah dengan tema “Pemolisian Humanis, Transformasi Penegakan Hukum yang Berkeadilan”.

Menurutnya, pemolisian humanis dan penegakan hukum yang berkeadilan adalah dua sisi koin mata uang yang saling melengkapi satu dan lainnya.

"Saya ingin menekankan bahwa transformasi kepolisian yang turut mengalami perkembangan itu akan selalu tegak lurus dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.”

“Sebagai alat negara yang di bidang penyelenggara keamanan dan ketertiban masyarakat, kepolisian memiliki kewenangan untuk menggunakan kekuatan dalam penyelenggaraan kamtibmas," tambahnya.

Baca Juga: Kapolres Mero Jakarta Selatan dan Karo Paminal Divisi Propam Dinonaktifkan

Menurutnya, dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo sigit prabowo, kepolisian konsisten dalam menjalankan undang-undang.

Ini berarti kepolisian harus pula senantiasa menyadari tentang kebutuhan dari perkembangan hukum.

Kepolisian, katanya, harus menyadari bahwa era demokratisasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan sosial masyarakat. Di mana sistem demokrasi memang menjunjung tinggi hak untuk bebas.

Ia menambahkan, polisi di era demokrasi dituntut untuk dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat itu. Tetapi masyarakat sendiri terkadang tidak peduli seberapa adilnya atau seberapa efektifnya polisi bekerja untuk menegakkan demokrasi itu sendiri.

Baca Juga: Rasulullah SAW Sangat Perhatian Kepada Seorang Pemuda Jomblo Sehingga Dibantu untuk Bisa Menikah

"Dengan semakin berkembangnya tuntuntan masyarakat seturut dengan semakin dinamis nya perubahan sosial, kepolisian harus mampu beranjak untuk tidak hanya sebagai institusi, tetapi turun langsung untuk melindungi dan mengayomi," katanya.

Gatot juga mengucapkan terimakasih kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia yang telah memberi persetujuan pengukuhannya menjadi guru besar kehormatan di Universitas Riau.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri yang senantiasa mendukung saya dalam tugas maupun dalam upaya saya meraih guru besar kehormatan ini," tuturnya. ***

Berita Terkait