DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Rani Anggraeni Dewi: Pernikahan Itu Sebuah Institusi, Maka Harus Jelas Visi Misinya

image
Rani Anggraeni Dewi - konselor pernikahan

ORBITINDONESIA - Banyak pasangan tidak sadar bahwa pernikahan itu adalah sebuah institusi. Maka, jika mau mencapai kebahagiaan dalam institusi pernikahan, harus jelas visi misinya. Hal itu ditegaskan konselor pernikahan Rani Anggraeni Dewi.

Rani Anggraeni Dewi menyatakan itu dalam Webinar di Jakarta, Kamis malam, 16 Februari 2023.  Webinar itu diadakan oleh Perkumpulan Penulis Indonesia SATUPENA, yang diketuai Denny JA. Diskusi Satupena itu dipandu oleh Elza Peldi Taher dan Anick HT.

Rani Anggraeni Dewi menuturkan, “Tetapi, jika sejak awal menikah orang tidak tahu tujuan pernikahan, bagaimana dia bisa tahu visi misinya?”

Baca Juga: Parah! Kronologi Perempuan Korban Kecelakaan di Depok, Dibuang Dekat Kandang Ayam

Rani menjelaskan, di dalam institusi pernikahan itu tidak ada kebahagiaan yang otomatis. Kebahagiaan itu harus diciptakan sendiri oleh masing-masing pasangan. “Dan lalu kita berbagi kebahagiaan,” lanjutnya.

Menurut penelitian, kata Rani, 18 bulan setelah pernikahan, romantisme pernikahan atau romantic love mulai pudar. Biasanya hilangnya romantisme ini juga terjadi sesudah anak lahir.

Rani mengatakan, sebagai konselor pernikahan, ia mengajarkan pada pasangan untuk bersikap kritis, serta melakukan refleksi tentang apa yang menjadi tujuan mereka menikah. Apa alasan yang lebih luhur dan lebih tinggi selain melegalkan hubungan seks.

“Kalau tujuan pernikahan cuma sekadar untuk menghalalkan hubungan seks dan mencari keturunan, itu dangkal sekali menurut saya,” kata Rani.

Baca Juga: Posisi Sandera Pilot Susi Air, Posisi KKB Papua Akhirnya Terlacak! Begini Kondisi Philip Mark Merthens

Rani menyesalkan adanya kelompok yang mengkampanyekan pernikahan di usia dini, sekadar “untuk menghindari dari berzina.”

Rani menyatakan, sebelum menikah sebaiknya setiap orang menyampaikan kepada pasangannya apa yang tujuan diharapkan dari pernikahan itu. Lalu mereka berdua sesudah menikah sama-sama berjuang dan membantu pasangannya untuk mewujudkan tujuan itu.

Rani juga menuturkan, sekitar 80 persen dari orang atau pasangan yang berkonsultasi dengannya adalah karena kasus perselingkuhan.

Baca Juga: Ramai KUHP Baru Beri Kesempatan Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Mahfud MD: Fitnah

“Orang tidak menyadari bahwa perselingkuhan itu adalah tindak kekerasan. Perselingkuhan adalah bagian dari KDRT, kekerasan dalam rumah tangga,” jelas Rani.

Menurut Rani, menyelesaikan KDRT tidak cukup dengan sekadar minta maaf. Karena yang sering terjadi, KDRT itu berulang kali terjadi sehingga permintaan maaf menjadi klise.***

Berita Terkait