DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Singapura Akan Batalkan Undang Undang Seks Anti Gay, Tapi Pernikahan Gay Tidak Disetarakan

image
Ketua DPR AS, Nancy Pelosi (kiri) dan Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong, berjabat tangan di Istana Kepresidenan di Singapura, 1 Agustus 2022.

ORBITINDONESIA - Singapura akan membatalkan undang-undang seks anti gay. Tetapi Singapura juga mengubah konstitusi untuk mencegah kesetaraan pernikahan sesama jenis dan beda jenis.

PM Singapura Lee Hsien Loong hari Minggu, 21 Agustus 2022, mengatakan dalam pidato kebijakan utama bahwa langkah ganda itu mewakili keseimbangan pandangan di antara warga Singapura tentang masalah gay.

Ini akan memberikan “beberapa kelegaan untuk kaum gay Singapura.” Artinya, perilaku gay tidak lagi dianggap kriminal.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Bantai Chelsea 3 Gol Tanpa Balas, Leeds United Merangsek Naik Peringkat 2 Klasemen

Sementara di sisi lain, Singapura juga mempertahankan “struktur keluarga dasar pernikahan antara seorang pria dan seorang wanita.” Artinya, pernikahan gay (sesama jenis) tidak disetarakan dengan pernikahan pria-wanita.

Kata PM Lee yang dikutip South China Morning Post, Singapura akan mencabut undang-undang kuno yang mengkriminalisasi seks antara sesama laki-laki, untuk mencerminkan "kebiasaan sosial saat ini."

Tetapi secara bersamaan, Singapura akan mengubah konstitusinya untuk melindungi undang-undang yang ada, yang melarang kesetaraan pernikahan.

Berbicara dalam pidato kebijakan tahunannya, Lee mengatakan, langkah ganda itu mewakili "akomodasi politik ... yang menyeimbangkan pandangan dan aspirasi yang berbeda di antara warga Singapura" tentang masalah ini.

Baca Juga: MotoGP: Francesco Bagnaia Tercepat di Sirkuit Red Bull Ring, Lengkap Dengan Hasil Balap

Rencana pencabutan Bagian 377A dari KUHP – masalah yang selama bertahun-tahun telah menjadi problem bagi aktivis hak-hak gay – “akan membawa hukum sesuai dengan adat istiadat sosial saat ini, dan saya berharap, memberikan sedikit kelegaan bagi kaum gay Singapura”, kata Lee.***

 

Berita Terkait