DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Tantangan dan Peluang Parpol Baru dan Non-Parlementer pada Pemilu 2024

image
Ilustrasi Parpol baru peserta pemilu 2024.

ORBITINDONESIA.COM - Sistem multipartai yang dianut Indonesia memunculkan ruang bagi tumbuhnya partai-partai politik atau parpol baru sebagai peserta pemilu.

Hal tersebut merupakan "political dividend", hasil dari reformasi politik (1998), yang mengantarkan Indonesia ke era demokrasi, sehingga memberikan ruang dan peluang sama bagi semua parpol untuk memenangkan kontestasi.

Kehadiran parpol baru yang telah disahkan oleh KPU untuk menjadi peserta pemilu menjadi cermin terbukanya partisipasi publik dalam mengekspresikan aspirasi politik mereka. Selain peluang tersebut, parpol baru juga akan menghadapi tantangan yang tidak ringan.

Baca Juga: Matahari Akan Berada Tepat di Atas Kabah, BMKG Ajak Cek Kembali Arah Kiblat, Ini Waktu dan Cara Kalibrasinya

Selain proses pembentukannya yang tidak mudah (challenging) dan tidak murah (costly), mereka juga dihadapkan pada pertarungan elektoral melawan parpol lama (established), yang sudah eksis jauh sebelumnya.

Perebutan cerukpun semakin kompetitif, apalagi ceruk tersebut relatif beririsan (nasionalis, religius, dan nasionalis-religius).
 
Survei Kompas periode Mei 2023 memberikan gambaran betapa beratnya parpol baru untuk mendulang elektabilitas. Porsi elektoral parpol relatif telah dikuasai oleh parpol papan menengah dan atas, terutama yang kini mendominasi parlemen.

Survei itu menyebutkan, porsi elektoral 9 parpol yang menempati kursi DPR saat ini mencapai 78,9 persen. Sementara parpol nonparlemen dan parpol baru tercatat hanya lima persen.

Baca Juga: Cara Menentukan Arah Kiblat Secara Manual Hingga Pakai Alat Canggih, Cocok Jika Sedang Bepergian atau Tersesat
 
Pada Pemilu 2024 nanti, tercatat ada enam partai politik pendatang baru, yaitu: Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Ummat, Partai Pelita, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan Partai Rakyat.

Keenam partai baru tersebut, bahkan termasuk parpol nonparlemen seperti, PSI dan Perindo, dipastikan menghadapi tantangan yang lebih berat untuk meninggikan tingkat popularitas, kesukaan, dan elektabilitas mereka, agar mampu memasuki "Gerbang Senayan".
 
Menjadi pertanyaan untuk kita analisis, apakah konfigurasi parpol pasca Pemilu 2024 tidak akan berubah signifikan?

Apakah ke-9 partai yang kini eksis di parlemen akan seluruhnya kembali lolos dari "electoral threshold" atau akankah ada yang terpental, sementara parpol baru atau parpol nonparlemen memiliki potensi menggantikan?

Baca Juga: Jangan Termakan Hoaks, Menkes Hingga Pakar Tegaskan AMDK Galon Guna Ulang Dijamin Aman

Memang senyatanya tidak hanya parpol baru saja yang harus berjuang untuk memasuki parlemen, tetapi juga ke-9 partai yang saat ini berada di dalam parlemen.

Untuk itu, seluruh parpol ditantang untuk dapat menawarkan gagasan-gagasan segar, terutama yang berkelindan erat dengan isu-isu yang dirasakan oleh generasi milenial dan Gen-Z.
 
Sebagaimana dirilis KPU belum lama ini, generasi milenial dan Gen-Z mendominasi jumlah pemilih dalam pemilu hingga 56 persen, yaitu kurang lebih 106 juta orang.

Anak-anak muda cenderung tertarik dengan isu-isu mikro yang menyentuh kehidupan keseharian mereka, bukan isu-isu normatif dan ideologis semata.

Baca Juga: Sinopsis Film Barbie, Akting Ryan Gosling yang Memukau Dibalut Serba Pink: Simak Jadwal Tayang di Bioskop

Mereka memberikan harapan dan optimisme bagi para pemilih dan bangsa Indonesia di dalam menghadapi tantangan di tahun-tahun ke depan.

Seperti: persoalan geopolitik, keamanan dunia, resesi ekonomi, dan volatilitas tatanan dunia, agar mampu melaju, menuju Indonesia Emas 2045.
 
Tantangan-tantangan tersebut di atas sejatinya juga menghadirkan peluang, yang jika parpol baru cermat, berpotensi menyundul eksistensi parpol yang telah lahir lebih dahulu. Terlebih di era digital saat ini, upaya menaikkan popularitas dapat diakselerasi secara cepat, dengan menggunakan IT.

Diperkirakan pula bahwa sebagai pendatang baru, parpol baru relatif tidak memiliki rekam jejak buruk di masa lalu, sehingga itu merupakan nilai plus di mata calon pemilih.
 
(Moya Institute)

Berita Terkait