DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Perubahan Besar Itu Kembali ke UUD 1945 Jika Bangsa Ini Ingin Selamat.

image
Prihandoyo Kuswanto

Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi dan Kajian Rumah Pancasila.

ORBITINDONESIA - Rasanya semakin hari kehidupan berbangsa dan bernegara semakin jauh dari cita cita kemerdekaan yang diproklamasikan oleh the Founding Fathers. Masyarakat Adil dan Makmur.

Bagaimana mungkin cita cita negara bangsa itu bisa terwujud kalau visi misi negara diganti dengan visi misi presiden, hal demikian banyak yang nggak mengerti apa yang terjadi di negeri ini semakin superliberal dan super kapitalistik .

Bagaimana mungkin cita cita kemerdekaan itu bisa terwujud mana kala 1% warga negara menguasai 50% aset di Indonesia .

 Baca Juga: Profil Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J yang saat Ini sedang Disorot

Berdasarkan data terbaru KPA, 68 persen tanah yang di seluruh daratan di Indonesia saat ini telah dikuasai oleh satu persen kelompok pengusaha dan badan korporasi skala besar.

"Sisanya barulah diperebutkan oleh 99 persen masyarakat yang tersisa,"

Amandemen UUD 1945 dengan merubah tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara justru kita masuk didalam alam ketidak adilan. Semua yang berkuasa partai politik.

Suka tidak suka, mau tidak mau, rakyat di partai politikkan. Jika tidak ikut di dalam partai politik maka rakyat tidak punya hak bersuara, tidak punya hak memilih.

Baca Juga: Tagar EXOLeaveSM Bergema di Twitter, EXO Keluar dari Grup SM Entertainment?

Partai politik menjadi segala-gala nya kehidupan rakyat ini ditentukan oleh suara politik, bahkan rusak dan tidak rusak nya kehidupan berbangsa dan bernegara ditentukan oleh banyak-banyakan suara di DPR .

Yang paling baru isu tentang Sembako, Pendidikan. Bahkan melahirkan anak akan dipajaki. Entah apa yang ada di benak pemimpin dan elite politik, sudah meninggalkan tujuan negara yang di Proklamasikan 17 Agustus 1945 .

Mungkin para elite lupa tujuan Indonesia merdeka di Alinea keempat :

“Kemudian daripada itu untuk membentuk susunan pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial."

Baca Juga: Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Kamarrudin Simanjuntak: Bapaknya Almarhum Sayang dengannya

Jelas memang sengaja diganti visi dan misi negara dengan misi visi presiden. Apakah ada elite politik atau para cendekia kampus menjelaskan pada rakyat dengan digantinya UUD 1945 dengan UUD 2002 diganti pula tujuan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Negara tidak lagi bertujuan

" yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial."

Misi atau tujuan negara ini sudah diganti dengan misi presiden. Maka dengan diamandemen nya UUD 1945 juga diamandemen misi atau tujuan bernegara, sadarkah kita sebagai anak bangsa bahwa tujuan bernegara ini sudah diganti?

Baca Juga: Masih Ingat Amelia, Pegawai Alfamart Sampora yang Pergoki Pencurian Coklat? Sekarang Naik Jabatan Lho

Kalau apa yang terjadi dengan ketimpangan dan kesenjangan semakin melebar dan berjurang, ketidak adilan semakin menjadi jadi.

Hukum hanya berpihak pada oligarki, bahkan oligarki bisa menciptakan UU untuk kepentingannya sebab semua bisa dibelinya.

Pada titik kulminasi akan membangkitkan kesadaran seluruh anak bangsa. Akan terjadi gerakan perubahan yang besar, sebab pengkhianatan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara sudah terasa akibatnya terhadap kesenjangan sosial yang luarbiasa.

Titik balik ini jika membangun kesadaran untuk kembali pada UUD 1945 dan terjadi perubahan besar besaran para koruptor dan pengkhianat negara yang kong kaling kong di dalam oligarki mengeruk kekayaan ibu Pertiwi harus diadili.

Baca Juga: Profil Lengkap Rektor Unila Prof Karomani yang Jadi Target OTT KPK

Kembali pada UUD 1945 adalah kembali pada tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan cita cita pendiri negeri ini.

Jika UUD 1945 kembali maka negara ini akan dijalankan dengan Pancasila sebagai  Leitstar dinamis dan meja statis.

Hal inilah yang ditakuti oleh Oligarki, sebab akan membuyarkan pikiran mereka yang terus merampok kekayaan ibu Pertiwi.

Maka bangkitlah bangsa Indonesia dan bergeraklah jika tidak ingin disiksa oleh Oligarki. Selamatkan Indonesia dengan kembali pada UUD 1945 dan Pancasila. ***

 

 

Berita Terkait