DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

GERAK 98 Sampaikan 5 Sikap Hari Ini, Salah Satunya Desak KPU Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka

image
Inilah pernyataan sikap GERAK 98.

ORBITINDONESIA.COM – Gerakan aktivis 98 (GERAK 98) hari Rabu 8 November 2023 sore akan mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta.

Dalam sebuah flyer yang beredar luas di jejaring media sosial WhatsApp, GERAK 98 akan menanggapi keputusan Mahkamah Kehormatan yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya selaku Ketua Mahkamah Konstitusi.

Dalam sikapnya, GERAK 98 membuat 5 tuntutan. Berikut kelima tuntutan mereka;

  1. Menuntut Anwar Usman mundur selaku hakim MK
  2. Pencalonan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka catat secara moral dan etika
  3. Meminta MK segera memriksa perkara judicial review atas pasal 169 huruf Q dari berbagai kelompok masyarakat, mahasiwa, dan akademisi demi terciptanya kepastian hukum
  4. Mendesak KPU mendiskualifikasi Bacapres Gibran Rakabuming Raka karena pencalonan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendasarkan pada putusan MK nomor 90/2023 yang cacat moral dan etika
  5. Mengimbau masyarakart agar tidak memilih pemimpin yang menghalalkan segala cara demi kekuasaan.

Berita Terkait