DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Alasan Said Aqil Ancam Serukan Tidak Bayar Pajak, Ternyata Beda Pendapat dengan KPK: Uang Rakyat Aman!

image
Ilustrasi pajak. Alasan Said Aqil Ancam Serukan Tidak Bayar Pajak, Ternyata Beda Pendapat dengan KPK

ORBITINDONESIA.COM- Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj memberi pernyataan mengejutkan.

Said Aqil seolah mengancam akan serukan tidak bayar pajak, khususnya untuk warga NU.

Terutama bila terbukti ada penyelewengan dana dari pejabat pajak. Kendati demikian, ada ungkapan yang berbeda dari KPK terkait penyelewengan pajak.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Baca Juga: Tongkrongan Mewah Para Pejabat Pajak, Rubicon hingga Harley Davidson, KPK Ungkap Celah Korupsi Jadi Kaya Raya!

Sebelumnya, Said Aqil juga pernah menyerukan mogok pajak ketika Gayus Tambunan terbukti melakukan penyelewengan dana.

"Kalau uang pajak selalu diselewengkan NU akan mengambil sikap tegas warga NU tidak usah bayar pajak," kata Said.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Sementara itu, Dikutip Orbit Indonesia dari Antara, berikut penjelasan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa 28 Februari 2023.

Baca Juga: Kemenag Dorong Penyelenggaraan Haji Transparan dan Akuntabel di Masa Mendatang

"Simpel-nya, persoalan pajak itu karena wajib pajak yang tidak taat membayar pajak," ujar Alexander.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

"Itulah yang mendorong pejabat pajak korupsi. Sebetulnya sama-sama untung itu antara pegawai pajak dan wajib pajak," tambahnya.

Harusnya dia bayar 1.000, misalnya, karena nego dia cukup bayar 500.

Baca Juga: Belum Usai di Penjara Karena Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Kembali Dijadikan Tersangka oleh Kejari

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Alex mengatakan apabila para wajib pajak tertib dalam membayar pajak dan tidak ada tunggakan pajak, akan lain cerita.

Sebab tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum pejabat pajak yang tidak berintegritas.

"Ini persoalannya pada ketidakpatuhan, ketidaktaatan wajib pajak membayar pajak," jelasnya.

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

Baca Juga: Ini Deretan Kebohongan Indra Bekti yang Dibongkar Aldila Jelita, Tidak Urus Asuransi hingga Hp Dikunci Rahasia

Sehingga timbullah korupsi oleh teman-teman yang tidak berintegritas.

"Sebetulnya kalau wajib pajak membayar apa adanya, itu tidak ada ruang untuk korupsi di bidang pajak," ujarnya.

Baca Juga: Dugaan Operasi Tangkap Tangan Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Gelandang 3 Pejabat Maluku Utara ke Jakarta

Lebih lanjut dia juga meluruskan salah persepsi masyarakat yang menyebut uang pajak-nya di korupsi oleh oknum pejabat pajak.

Sistem pembayaran pajak yang berjalan saat ini adalah pembayaran pajak melalui jasa perbankan.

"Sehingga tidak ada celah untuk korupsi," ujarnya.

Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Turun di Beberapa Kota

"Kalau masyarakat ngomong uang pajak saya dikorupsi oleh Dirjen Pajak, bukan," jelasnya.

"Memangnya wajib pajak setor ke orang pajak? Bukan, tapi langsung lewat perbankan," tuturnya

Dapatkan informasi lainnya dari kami di Google News.

Baca Juga: Peringati Hari Bela Negara, Ibnu Chuldun: Bersatu dan Berkontribusi untuk Indonesia Maju

 

Berita Terkait