DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Tongkrongan Mewah Para Pejabat Pajak, Rubicon hingga Harley Davidson, KPK Ungkap Celah Korupsi Jadi Kaya Raya!

image
Motor Harley Davidson milik Rafael Alun Trisambodo.

ORBITINDONESIA.COM- Belakangan gaya hidup mewah para pejabat pajak menjadi sorotan.

Para pejabat pajak jadi sorotan karena memiliki tongkrongan mewah seperti Rubicon hingga Harley Davidson.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap celah para pejabat pajak bisa korupsi dan jadi kaya raya.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Baca Juga: Belum Usai di Penjara Karena Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Kembali Dijadikan Tersangka oleh Kejari

Tentunya kaya raya para pejabat pajak ini tidak lepas dari unsur korupsi.

Salah satu celah korupsi di dalam institusi pajak berawal dari tunggakan wajib pajak yang tidak tertib membayar pajak.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Dikutip Orbit Indonesia dari Antara, berikut penjelasan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa 28 Februari 2023.

Baca Juga: TERUNGKAP, Kelihatan Bahagia, Ternyata Aldila Jelita dan Indra Bekti Sudah Ingin Bercerai 3 Tahun Lalu

"Simpel-nya, persoalan pajak itu karena wajib pajak yang tidak taat membayar pajak," ujar Alexander.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

"Itulah yang mendorong pejabat pajak korupsi. Sebetulnya sama-sama untung itu antara pegawai pajak dan wajib pajak," tambahnya.

Harusnya dia bayar 1.000, misalnya, karena nego dia cukup bayar 500.

Baca Juga: Prediksi Pertandingan Arsenal vs Everton di Laga Tunda Pekan ke 7 Jadi Momentum Perbesar Jarak dengan Man City

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Alex mengatakan apabila para wajib pajak tertib dalam membayar pajak dan tidak ada tunggakan pajak, akan lain cerita.

Sebab tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum pejabat pajak yang tidak berintegritas.

"Ini persoalannya pada ketidakpatuhan, ketidaktaatan wajib pajak membayar pajak," jelasnya.

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

Baca Juga: WOW Mendadak Banyak Harley Davidson Dijual! Setelah Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge Pejabat Pajak

Sehingga timbullah korupsi oleh teman-teman yang tidak berintegritas.

"Sebetulnya kalau wajib pajak membayar apa adanya, itu tidak ada ruang untuk korupsi di bidang pajak," ujarnya.

Baca Juga: Dugaan Operasi Tangkap Tangan Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Gelandang 3 Pejabat Maluku Utara ke Jakarta

Lebih lanjut dia juga meluruskan salah persepsi masyarakat yang menyebut uang pajak-nya di korupsi oleh oknum pejabat pajak.

Sistem pembayaran pajak yang berjalan saat ini adalah pembayaran pajak melalui jasa perbankan.

"Sehingga tidak ada celah untuk korupsi," ujarnya.

Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Turun di Beberapa Kota

"Kalau masyarakat ngomong uang pajak saya dikorupsi oleh Dirjen Pajak, bukan," jelasnya.

"Memangnya wajib pajak setor ke orang pajak? Bukan, tapi langsung lewat perbankan," tuturnya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dalam hal ini Dirjen Pajak menjadi sorotan publik lantaran gaya hidup mewah para pejabatnya.

Baca Juga: Peringati Hari Bela Negara, Ibnu Chuldun: Bersatu dan Berkontribusi untuk Indonesia Maju

Pemicu-nya adalah kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap terhadap David.

Ia merupakan putra dari salah seorang Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Publik kemudian menyoroti gaya hidup mewah MDS yang kerap pamer kemewahan di media sosial.

Baca Juga: Permohonan Layanan Melonjak, Sandi Andaryadi: Imigrasi DKI Jakarta Harus Bekerja Prima

Publik kemudian mengetahui yang bersangkutan adalah anak pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Ia memiliki harta kekayaan mencapai sekitar Rp56 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian menyebut harta kekayaan Rafael tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat publik.

Baca Juga: Denny JA: Puisi Esai Waktunya Masuk Kampus dan Sekolah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya.

Rafael sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II

Sri Mulyani juga mengecam tindakan penganiayaan dan gaya hidup mewah yang dilakukan oleh Mario Dandy.***

Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun Resmikan Laboratorium Peradilan Pidana Universitas Yarsi

Dapatkan informasi lainnya dari kami di Google News.

Berita Terkait