DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kemenag: Biaya Haji Disesuaikan, Kuota Tahun ini Kembali Normal

image
Ilustrasi ibadah haji

ORBITINDONESIA.COM - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag RI, Hilman Latief menyampaikan, meski ada penyesuaian biaya, Indonesia perlu bersyukur karena kuota haji tahun ini sudah kembali normal.

Dilanjutkannya, dalam beberapa bulan lalu Kemenag telah melakukan mitigasi beberapa BPIH, yang selama ini masih berpatok pada kuota haji 2019.

“Kita belajar bahwa pada 2022, kuota haji hanya 47%. Ini ternyata  menghadapi perubahan situasi beberapa komponen biaya, yang pada 2019 menjadi rujukan. Namun perlu  dipahami dari 2019 ke 2022 itu sudah 3 tahun," ujarnya. 

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Baca Juga: Alasan Said Aqil Ancam Serukan Tidak Bayar Pajak, Ternyata Beda Pendapat dengan KPK: Uang Rakyat Aman!

"Artinya 2023 sudah 4 tahun. Jadi bagaimana kita merumuskan biaya-biaya yang akan dibebankan, katanya pada Senin, 27 Februari 2023, dalam diskusi bertopik "Penyesuaian Biaya Haji 2023."

Tahun 2023 Indonesia mendapat kuota sebanyak 221.000 orang. Terdiri dari 203.000 orang calon jamaah haji reguler, dan sisanya jamaah haji khusus.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

“Kami bersyukur untuk tahun musim haji 1444 Hijriah ini tidak ada batasan usia sehingga jamaah yang tertunda pada 2020 dan 2022 Insyallah berkumpul di 2023. Kita akan berangkatkan jamaah dengan usia di atas 65 tahun sekitar 65.000 orang,” ujarnya.

Selain itu, saat ini Kemenag juga tengah memitigasi untuk jamaah lansia yang begitu banyak. Namun, saat ini Indonesia tidak mengeluarkan kebijakan baru terhadap pendampingan jamaah lansia.

Baca Juga: Kemenag Dorong Penyelenggaraan Haji Transparan dan Akuntabel di Masa Mendatang

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Hal tersebut dikarenakan bisa berdampak pada jamaah lain yang sudah menunggu bertahun-tahun untuk berangkat.

Kemenag melakukan penyesuaian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 menjadi sebesar Rp90,05 juta.

Dari jumlah tersebut, besaran komponen biaya haji yang harus dibayarkan oleh calon jemaah diusulkan sebesar 55,3% atau Rp49,81 juta.

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Sedangkan sebanyak 44,7% persen atau Rp40,23 juta akan menggunakan biaya dari nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga: Tongkrongan Mewah Para Pejabat Pajak, Rubicon hingga Harley Davidson, KPK Ungkap Celah Korupsi Jadi Kaya Raya!

“Komponen biaya terutama direct cost memang paling menonjol dalam penyesuaian BPIH ini. Dari total BPIH sebesar Rp90 jutaan tersebut, direct cost menyerap dana paling besar mencapai Rp80 jutaan.

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

Sedangkan untuk biaya operasional dan layanan di luar negeri maupun dalam negeri hanya sekitar 1% - 2%, belum termasuk makan”, jelasnya.

Sementara itu, pengamat perhajian Indonesia, Moch Jasin mengatakan, kenaikan biaya layanan, penerbangan dan akomodasi lainnya sudah menjadi hal yang wajar.

Namun hal yang paling penting adalah bagaimana BPKH bisa mengembangkan dana haji yang terkumpul sehingga kenaikan BPIH tidak menjadi masalah.

Baca Juga: Dugaan Operasi Tangkap Tangan Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Gelandang 3 Pejabat Maluku Utara ke Jakarta

Baca Juga: Belum Usai di Penjara Karena Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Kembali Dijadikan Tersangka oleh Kejari

“Biaya naik itu wajar, tapi terpenting adalah kemampuan untuk mengembangan dana terkumpul itu, maka kenaikan harga ini tidak jadi masalah bagi BPKH.

Mereka harus punya target kinerja, berapa triliun yang bisa dikembangkan, itu harus transparan kepada publik, lalu evaluasinya bagaimana, jangan diam-diam saja, kalau begitu apa gunanya didirikan BPKH,” ujarnya.

Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Turun di Beberapa Kota

Jasin mengatakan, saat ini setoran awal calon jamaah haji Indonesia, yakni Rp25 juta, sehingga dari setoran itu terkumpul sebesar Rp116 triliun yang dikelola BPKH.

Dari dana haji tersebut, BPKH harus pintar mengelola dan mengembangkannya melalui berbagai skema sehingga biaya BPIH tidak menjadi berat ketika ada penyesuaian.

Baca Juga: TERUNGKAP, Kelihatan Bahagia, Ternyata Aldila Jelita dan Indra Bekti Sudah Ingin Bercerai 3 Tahun Lalu

Baca Juga: Peringati Hari Bela Negara, Ibnu Chuldun: Bersatu dan Berkontribusi untuk Indonesia Maju

“Di sini ada kewajiban BPKH untuk melakukan pengembangan dana, untuk menginvestasikan agar dananya lebih banyak. Walaupun bukan profit oriented tetapi akan keluar nilai manfaat lebih besar.

Bisa melalui sukuk atau surat berharga negara dan lainnya. Nilai manfaat itu bukan subsidi tetapi memang dana calon jamaah haji yang dikelola BPKH agar dapat meringankan biaya haji para jamaah,” katanya.

Dia mencontohkan, seperti Malaysia juga terdapat Tabungan Haji Malaysia. Meskipun jumlah jamaah hajinya lebih sedikit dibandingkan Indonesia yang merupakan terbanyak di dunia.

Baca Juga: Permohonan Layanan Melonjak, Sandi Andaryadi: Imigrasi DKI Jakarta Harus Bekerja Prima

Tetapi Malaysia dinilai mampu mengembangkan dana haji melalui berbagai usaha yang dimilikinya seperti perkebunan sawit, perhotelan, dan apartemen.

Baca Juga: Prediksi Pertandingan Arsenal vs Everton di Laga Tunda Pekan ke 7 Jadi Momentum Perbesar Jarak dengan Man City

“Nah Malaysia bisa memaksimalkan dan meningkatkan itu. Dia (Malaysia) bisa memutar dan menghasilkan return dan nilai manfaat yang tinggi,” ujarnya.

Baca Juga: Denny JA: Puisi Esai Waktunya Masuk Kampus dan Sekolah

Selain itu, menurut Jasin, pemerintah sebenarnya juga bisa melakukan forum negosiasi agar bisa melakukan efisiensi BPIH mulai dari hotel, penerbangan, hingga nego biaya transportasi di Jedah ke Mekkah.

“Prinsip efisensi harus dimunculkan dengan cara menawar dan itu ternyata bisa dilakukan dulu saat saya di Kemenag. Kita ikut terjun dari hotel ke hotel, ada 119 hotel yang disewa, kita tanyakan harga sudah ditawar atau belum,” imbuhnya. ***

Berita Terkait