Sri Mulyani Akhirnya Angkat Bicara Tentang Aliran Uang Mencurigakan Senilai Rp 349 Triliun di Kemenkeu

- Senin, 27 Maret 2023 | 18:46 WIB
Sri Mulyani Akhirnya Angkat Bicara Tentang Aliran Uang Mencurigakan Senilai Rp 349 Triliun di Kemenkeu (INSTAGRAM/@smindrawati)
Sri Mulyani Akhirnya Angkat Bicara Tentang Aliran Uang Mencurigakan Senilai Rp 349 Triliun di Kemenkeu (INSTAGRAM/@smindrawati)

ORBITINDONESIA.COM- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya angkat bicara tentang aliran uang mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu.

Sri Mulyani menjelaskan soal angka Rp 349 triliun, tidak semuanya berhubungan dengan Kemenkeu.

Aliran uang mencurigakan di Kemenkeu ini mulanya diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud Md dan ramai di media sosial.

Baca Juga: 5 Tempat Ngabuburit Sambil Berburu Ikan Segar di Banyuwangi, Dijamin Anti Mainstream dan Seru!

Sri Mulyani menyampaikan alur waktu kehebohan soal Rp 349 triliun yang awalnya disebut Rp 300 triliun.

"Rabu tanggal 8 Maret Pak Mahfud menyampaikan ke media ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan Rp300 triliun," kata Sri Mulyani, dikutip Orbit Indonesia, Senin 27 Maret 2023.

"Kami kaget karena mendengarnya dalam bentuk berita di media. Kami cek kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tidak ada surat tanggal 8 Maret ke Kementerian Keuangan," papar Menkeu.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ajak Warga Jawa Tengah yang Merantau di Jabodetabek Mudik Lebaran Gratis Naik Kereta

Sri Mulyani juga menyebut surat yang berkaitan dengan isu tersebut.

"Kamis tanggal 9 Maret 2023, PPATK baru mengirim surat nomornya SR/2748/AT.01.01/III/2023 surat itu tertanggal 7 Maret tapi baru kami terima by hand tanggal 9," tambahnya.

"Namun surat ini berisi 36 halaman lampiran mengenai surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan periode 2009-2023, 196 surat di dalam 36 halaman lampiran,” tutur Menkeu.

Baca Juga: Istrinya Pamer Kemewahan, Kementerian Perhubungan Nonaktifkan Muhammad Rizky Alamsyah dari Jabatannya

Sri Mulyani menyebut, dalam surat tidak ada nilai uang seperti yang disebutkan.

“Di situ tidak ada data mengenai nilai uang. Jadi hanya surat ini kami pernah kirim tanggal sekian nomor sekian dengan nama orang-orang yang tercantum di dalam surat tersebut atau yang disebutkan diselidiki oleh PPATK atau yang dicantumkan PPATK," sambungnya.

Kemudian Menkeu meminta Ivan mengirimkan surat yang berisi angka. 

Halaman:

Editor: Ulil A.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jurus Teler Denny Indrayana dan Akal Bulus SBY

Kamis, 1 Juni 2023 | 13:49 WIB

Polri Pecat Irjen Teddy Minahasa!

Rabu, 31 Mei 2023 | 05:18 WIB
X