DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Merasa Difitnah, Waketum Golkar Erwin Aksa Laporkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy ke Polisi

image
Merasa Difitnah, Waketum Golkar Erwin Aksa Laporkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP M. Romahurmuziy ke Polisi

ORBITINDONESIA.COM- Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa tiba tiba melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP M. Romahurmuziy ke polisi.

Erwin Aksa mengaku telah difitnah oleh Romahurmuziy, sehingga membuat nama baiknya tercemar.

Dikutip Orbit Indonesia dari berbagai sumber, laporan Erwin Aksa ke polisi terdaftar dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI. Laporan dibuat pada Senin 8 Mei 2023, sore.

Baca Juga: Kasus Tewasnya Dian David Michael Jacobs Usai Lompat dari Kereta Masih Diusut, Begini Perkembangan Terbarunya

Erwin melaporkan Rommy dengan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.

Erwin Aksa tidak terima dengan ucapan Romahurmuziy yang menyebut dirinya sebagai penipu dalam Pilkada Sulsel pada 2018.

Ucapan Romahurmuziy terekam dalam sebuah tayangan podcast yang menyebut Erwin Aksa meminta agar PPP mendukung pasangan Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo dalam Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan 2018.

Baca Juga: Linda Pujiastuti Pacar Irjen Teddy di Atas Kapal Divonis 17 Tahun Penjara, Ini Hal yang Meringankannya

Baca Juga: Fakta Unik dari Knowhere, Tengkorak terbang dan Markas Superhero di film Guardians of the Galaxy Vol 3

Lebih lanjut, Romahurmuziy mengaku pernah dijanjikan mendapatkan uang Rp 35 miliar.

Namun janji tersebut dipenuhi, namun dalam bentuk cek bodong. Dari situ, Erwin Aksa merasa dirinya telah difitnah.***

Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News



Berita Terkait